Siswi SMA di Bima dicabuli pamannya saat malam pergantian tahun

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan

kicknews.today – Seorang gadis remaja di Kecamatan Woha Kabupaten Bima, NTB dicabuli pamannya sendiri inisial T, 45 tahun. Aksi bejat terduga pelaku terjadi pada saat malam pergantian tahun baru 2024 atau Senin dini hari (1/1/2024) di kediaman korban.

Kejadian itu bermula saat korban dan adiknya ditinggal kedua orang tuanya. Saat kejadian, adik korban pergi merayakan malam tahun baru bersama teman sebayanya. Sementara korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA itu sendirian di rumah.

Melihat korban sendirian, pelaku melancarkan aksinya dengan modus menyuruh korban masuk ke rumah, mengingat sudah larut malam. Korban pun menuruti perintah pelaku. Tanpa basa-basi pelaku langsung mengikuti dan mencabuli korban. Pelaku mengancam korban jika keinginannya tidak dipenuhi.

Perbuatan pelaku rupanya diketahui warga yang curiga dengan gelagat pelaku menyuruh korban masuk ke rumah. Sadar perbuatanya diketahui warga, pelaku memilih kabur.

Sejumlah warga berusaha mencari pelaku, namun tidak membuahkan hasil. Peristiwa itu pun disampaikan ke orang tuanya, kemudian kasus dilaporkan ke polisi.

Kapolsek Woha Sudirman membenarkan kasus itu. Bahkan Selasa malam (2/1/2024), pihak keluarga korban sudah mendatangi dan merusak rumah terduga pelaku.

“Sampai sekarang pelaku belum ditangkap. Kasus ini sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Kabupaten Bima,” jelas Sudirman.

UPT PPA Kabupaten Bima dan Pekerja Sosial Kemensos RI lakukan pendampingan terhadap korban. Saat ini kondisi korban mulai stabil, meski masih terlihat trauma pasca peristiwa itu.

“Kami sudah lakukan pendampingan. Kami harap kasus ini bisa dituntaskan dan pelakunya cepat ditangkap,” jelas Peksos Kemensos Kabupaten Bima, Abd Rahman Hidayat, Rabu (3/1/2024).

Dayat mengatakan, pasca kejadian, dirinya bersama UPT PPA langsung bergerak memberikan pendampingan agar kondisi psikologisnya kembali pulih. Saat ini korban sudah dibawa pulang orang tuanya.

“Kami akan lakukan pemantauan secara berkala. Termasuk pendampingan hukum hingga ke proses persidangan. Kami juga sudah menyarankan agar korban tidak masuk sekolah dulu, nanti kita upayakan untuk pembelajaran jarak jauh,” kata Dayat.

Hal senada juga disampaikan Kepala UPT PPA Kabupaten Bima M Umar SH. Dia berharap pihak keluarga tidak menanyakan kejadian yang dialaminya. Hal itu bisa mempengaruhi kondisi mental anak karena dipaksa mengingat kembali peristiwa itu.

“Ini penting untuk dihindari bersama, jangan sampai anak itu mengingat kembali peristiwa itu. Sekarang kami sedang fokus pemulihan psikologis anak itu agar normal kembali. Termasuk proses pemenuhan haknya sebagai siswa,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI