Road Barrier Rembiga dan Apa yang Sebenarnya Sedang Kita Bongkar?

Oleh: Adi Prayuda, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIZAR

Belasan tahun meninggalkan Lombok, khususnya Mataram, kemudian kembali dan menjalani lagi keseharian di kota ini membuat saya sering merasa sedang bertemu dengan dua Mataram sekaligus.

Mataram yang berubah secara fisik, dengan jalan yang semakin baik, kendaraan yang semakin banyak, pusat-pusat ekonomi yang terus tumbuh, dan berbagai fasilitas yang semakin modern, tetapi juga Mataram yang dalam beberapa hal masih membawa kebiasaan lama. Salah satunya adalah perilaku kita di jalan.

Saya masih cukup sering melihat pengendara yang tidak menggunakan helm, menyalip dari sebelah kiri, berpindah jalur tanpa memberikan tanda, melakukan crossing secara tiba-tiba, melaju dengan kecepatan yang tidak semestinya, atau mengabaikan marka jalan.

Tentu tidak adil jika semua pengguna jalan digeneralisasi seperti itu karena banyak pula masyarakat yang tertib. Namun, jika kita melihatnya sebagai sebuah kebiasaan sosial, rasanya perkembangan infrastruktur jalan kita memang belum sepenuhnya diikuti oleh perkembangan budaya berlalu lintas.

Karena itu, ketika persoalan road barrier di Rembiga beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik, saya tidak hanya melihatnya sebagai persoalan teknis tentang apakah pembatas jalan tersebut seharusnya berada di tengah simpang atau tidak.

Bagi saya, Rembiga sedang memperlihatkan sesuatu yang lebih besar tentang bagaimana sebuah kota mengelola kepentingan yang saling bertemu, bagaimana pemerintah berhubungan dengan masyarakatnya, dan bagaimana masyarakat belajar menyampaikan keberatan tanpa kehilangan tanggung jawab sebagai pihak yang berada di ruang publik yang sama.

Kita harus mengakui bahwa persoalan lalu lintas di Rembiga memang nyata. Rekayasa lalu lintas dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan sebagai upaya mengurai kepadatan dan mengurangi konflik arus kendaraan.

Dari sisi tertentu, kebijakan tersebut bahkan menunjukkan hasil positif karena arus kendaraan menjadi lebih lancar, terutama pada waktu-waktu sibuk. Pemerintah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengambil keputusan semacam itu sebab membiarkan kemacetan dan konflik lalu lintas juga bukan pilihan yang bijaksana.

Dalam konteks ini, keberadaan road barrier tidak semestinya langsung dipersepsikan sebagai simbol kebijakan pemerintah yang salah.

Namun, sebuah kebijakan publik tidak pernah hidup hanya di atas kertas dan tidak pernah hanya dirasakan oleh orang yang membuatnya. Di lapangan, masyarakat mengalami konsekuensi yang mungkin tidak seluruhnya terlihat dari angka volume kendaraan atau panjang antrean.

Warga sekitar dapat merasakan akses yang menjadi lebih memutar, pedagang dapat merasakan perubahan arus calon pembeli, pejalan kaki dapat merasakan kekhawatiran ketika harus menyeberang jalan, dan kendaraan yang sebelumnya terkonsentrasi di jalan utama dapat mencari jalur alternatif melalui jalan lingkungan.

Namun, tepat di titik itu, masyarakat perlu belajar menjadi dewasa. Keberatan terhadap kebijakan adalah hak, tetapi membongkar atau memindahkan fasilitas publik secara sepihak bukanlah cara yang patut dijadikan kebiasaan.

Jika kita ingin hidup dalam sebuah kota yang tertib, ketertiban tidak boleh hanya kita tuntut dari pemerintah dan pengguna jalan lain, tetapi juga harus kita praktikkan ketika kepentingan kita sendiri sedang terganggu.

Ada cara yang jauh lebih elegan untuk menyampaikan keberatan, yaitu melalui dialog, forum warga, pemerintah kelurahan dan kecamatan, DPRD, kepolisian, atau saluran resmi lainnya. Bahkan jika kita merasa benar sekalipun, cara menyampaikan kebenaran tetap menentukan kualitas kehidupan bersama.

Saya kira hal yang sama juga berlaku bagi pemerintah. Pemerintah yang memiliki kewenangan bukan berarti pemerintah yang selalu benar, sebagaimana masyarakat yang mengalami dampak langsung bukan berarti otomatis memiliki seluruh kebenaran.

Dalam manajemen, kita mengenal pentingnya melihat berbagai pemangku kepentingan karena sebuah keputusan hampir selalu menciptakan manfaat dan konsekuensi yang berbeda bagi kelompok yang berbeda.

Pemerintah mungkin melihat keberhasilan dari lancarnya arus kendaraan, sementara warga melihat persoalan dari kemudahan mengakses pasar, pedagang melihatnya dari jumlah pelanggan, dan pejalan kaki melihatnya dari rasa aman ketika menyeberang. Semua perspektif itu perlu ditempatkan dalam satu meja yang sama.

Saya melihat pentingnya pendewasaan berpikir, baik di pihak pemerintah maupun masyarakat. Kita perlu keluar dari kebiasaan berpikir yang terlalu cepat membagi persoalan menjadi “pemerintah versus rakyat”, “pengendara versus pedagang”, atau “kepentingan kami versus kepentingan mereka”.

Kota tidak pernah dibangun oleh satu kelompok saja. Rembiga bukan hanya milik warga Rembiga, sebagaimana jalan di sana juga bukan hanya milik kendaraan yang melintas.

Setiap kebijakan lalu lintas pada akhirnya bersentuhan dengan kepentingan Mataram secara keseluruhan, bahkan dengan mobilitas masyarakat NTB yang menggunakan kawasan tersebut.

Karena itu, perkembangan pada Senin (31/8/2026) menurut saya patut diapresiasi. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wali Kota Mataram Mohan Roliskana turun langsung ke Rembiga pada sore hari untuk melihat kondisi lalu lintas pada jam sibuk dan berdialog dengan pelaku UMKM.

Setelah proses mediasi, road barrier kembali dipasang dan rekayasa lalu lintas dilanjutkan, sementara sejumlah evaluasi dan fasilitas pendukung juga direncanakan.

Kehadiran pemimpin di lapangan penting karena kebijakan publik seharusnya tidak hanya dibuat dari balik meja, tetapi juga perlu diuji dengan kenyataan yang dialami masyarakat.

Setelah itu, pekerjaan sebenarnya justru baru dimulai. Pemerintah perlu membuktikan bahwa rekayasa tersebut memang memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dengan menggunakan data yang terbuka dan dapat dievaluasi.

Jika memang lalu lintas lebih lancar, tunjukkan perbandingannya. Jika ada klaim kerugian UMKM, ukur juga dengan cara yang sama. Berapa omzet sebelum dan sesudah rekayasa, bagaimana perubahan jumlah pelanggan, bagaimana waktu tempuh warga, bagaimana keselamatan pejalan kaki, dan apakah ada dampak baru terhadap jalan-jalan lingkungan.

Dengan demikian, perdebatan tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling keras berbicara, melainkan oleh siapa yang memiliki data paling kuat untuk menjelaskan kenyataan.

Belajar dari kondisi ini, pertanyaan terpenting dari polemik Rembiga bukanlah apakah road barrier harus ada atau tidak. Pertanyaan yang lebih besar adalah, apa yang sebenarnya sedang kita bongkar?

Apakah kita hanya sedang memindahkan sebuah pembatas jalan atau tanpa sadar sedang membongkar kesabaran, kepercayaan, dan kemampuan kita untuk melihat kepentingan bersama di tengah kepentingan masing-masing?

Saya berharap Rembiga tidak berakhir sebagai cerita tentang pemerintah yang menang karena barrier kembali dipasang atau masyarakat yang kalah karena tuntutannya tidak seluruhnya dipenuhi.

Rembiga seharusnya menjadi ruang belajar bersama bahwa pemerintah perlu tegas tetapi tetap mau mendengar, sementara masyarakat perlu kritis tetapi tetap bertanggung jawab.

Sebab, menjadi masyarakat dewasa bukan berarti selalu setuju dengan pemerintah, sebagaimana menjadi pemerintah yang dewasa bukan berarti selalu mengikuti keinginan masyarakat. Kedewasaan justru terlihat ketika perbedaan kepentingan dapat dikelola tanpa kehilangan tujuan yang lebih besar.

Tujuan itu bukan kemenangan kelompok tertentu, melainkan Mataram yang lebih tertib, aman, nyaman, dan manusiawi, serta NTB yang mampu menunjukkan bahwa pembangunan bukan hanya tentang jalan yang semakin baik, tetapi juga tentang masyarakat dan pemerintah yang semakin matang dalam mengelola ruang hidup yang mereka miliki bersama. (*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Adi Prayuda, S.Si., M.S.M.

Penulis ialah Dosen di Fakultas  Ekonomi dan Bisnis Universitas Al-Azhar

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI