kicknews.today – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara menyelidiki dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap dua wisatawan asal Prancis di kawasan Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa dua orang yang diduga terlibat. Keduanya berinisial S dan AM, warga Karang Petak.

Kasi Humas Polres Lombok Utara, Iptu Zainuddin, membenarkan adanya penanganan terhadap dua oknum tersebut. Saat ini, keduanya telah berada di Polres Lombok Utara untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau dari kronologis kejadian sebenarnya, ini tamu hotel yang akan diantar oleh sopir transport hotel tempat dia (WNA asal Prancis) menginap,” kata Zainuddin, Rabu (9/9/2026).
Kasus ini bermula ketika dia wisatawan asal Prancis bernama hendak meninggalkan kawasan Pelabuhan Bangsal pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Keduanya diduga dihentikan oleh sejumlah pria yang menawarkan jasa transportasi di kawasan pelabuhan. Saat itu, beberapa orang menawarkan jasa angkutan dengan tarif sekitar Rp400 ribu hingga Rpb500 ribu.
Namun, tawaran tersebut ditolak dan setelah penolakan itu, keduanya disebut mengalami tindakan penghadangan sehingga tidak dapat segera meninggalkan kawasan pelabuhan.
Tak lama kemudian, seorang sopir resmi dari Hotel Uryah, Selong Belanak, bernama Lalu Sikir, datang untuk menjemput kedua wisatawan tersebut. Sikir sebelumnya juga membenarkan adanya penghadangan terhadap Lena dan rekannya.
Situasi tersebut membuat kedua wisatawan merasa terancam. Keduanya bahkan sempat berupaya meminta bantuan melalui layanan darurat kepolisian 110. Namun, upaya tersebut disebut terkendala persoalan bahasa karena layanan yang diterimanya menggunakan bahasa Indonesia.
Polres Lombok Utara kini masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk dugaan pemerasan dan tindakan intimidasi yang dialami kedua wisatawan.
Pemeriksaan terhadap S dan AM dilakukan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi di kawasan Pelabuhan Bangsal, termasuk motif dan dugaan peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
“Kami masih pastikan apakah tindakan yang dilakukan kedua oknum ini memenuhi unsur pidana atau seperti apa nantinya berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan,” tutupnya. (gii/*)






