4 motor curian jalan-jalan, ujungnya masuk Polsek

Ilustrasi curanmor
Ilustrasi
kicknews.today – Sindikat dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Dompu berhasil dibongkar Timsus Polsek Manggelewa.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial BG alias GL (34), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Terduga pelaku ditangkap pada Jumat malam (25/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah rumah di Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Kapolsek Manggelewa Iptu Zainal Arifin, S.IP., M.H., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari sejumlah laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Manggelewa.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, kami memerintahkan Timsus Polsek Manggelewa yang dipimpin Kanit IK Aiptu Ruslansyah untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap keberadaan terduga pelaku maupun kendaraan hasil kejahatan,” ujar Zainal.
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 yang diduga hasil curian. Motor tersebut diketahui telah digadaikan kepada seseorang berinisial A di Desa Kempo.
Petugas kemudian mengamankan Kawasaki KLX 150 tersebut. Bersamaan dengan itu, tim melakukan pemantauan terhadap BG yang diketahui berada di rumah pacarnya di Desa Kempo.
Tak lama berselang, sekitar pukul 20.00 WITA, polisi berhasil mengamankan BG tanpa perlawanan.
Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku terlibat dalam pencurian beberapa sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggelewa maupun Kecamatan Pekat.
Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersebut.
Satu unit Honda Vario 160 berhasil diamankan dari rumah seseorang berinisial S di Desa Konte, Kecamatan Kempo. Sementara satu unit Honda Vario 125 diamankan personel Polsek Pekat dari rumah seseorang berinisial K di Desa Calabai, Kecamatan Pekat.
Pengungkapan kemudian berlanjut pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Tim memperoleh informasi mengenai keberadaan satu unit Honda Revo yang sebelumnya dititipkan di sebuah rumah warga.
Motor tersebut akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Manggelewa.
Dengan demikian, polisi telah mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus curanmor tersebut, yakni Kawasaki KLX 150, Honda Vario 160, Honda Vario 125 dan Honda Revo.
Kapolsek Manggelewa menegaskan, pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan. Polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan penadah serta keberadaan satu unit sepeda motor lainnya yang hingga kini belum ditemukan.
“Setelah penangkapan, kami tidak berhenti pada pengamanan satu orang terduga pelaku saja. Polisi akan melakukan pengembangan terhadap keterangan yang diperoleh, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara, serta terus melakukan pencarian terhadap kendaraan yang belum ditemukan,” tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Setiap ada laporan dari masyarakat terkait tindak pidana, termasuk curanmor, menjadi atensi bagi kami untuk dilakukan penyelidikan dan pengungkapan,” tegasnya. (jr)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

–

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI