MBG, Riset, dan Tanggung Jawab Akademik: Mengawal Program Strategis Nasional Berbasis Data

Oleh: Adi Prayuda, Dosen FEB UNIZAR dan Kepala Biro Humas, Kerja Sama, dan Alumni UNIZAR

Pada Selasa, 13 Oktober 2026, saya berkesempatan mengikuti Seminar Hasil Kajian Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Bagi saya, forum ini bukan sekadar pemaparan hasil penelitian, melainkan momentum penting untuk memperkuat peran ilmu pengetahuan dalam mengawal program strategis nasional.

Inisiatif BRIDA NTB ini patut diapresiasi karena menghadirkan kajian akademik sebagai dasar evaluasi kebijakan. Kepala BRIDA NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa NTB menjadi provinsi pertama yang melakukan kajian tersebut. Klaim ini tetap perlu diverifikasi melalui perbandingan dengan penelitian di provinsi lain. Namun, yang lebih penting bukan siapa yang memulai lebih dahulu, melainkan bagaimana hasil riset dapat memperbaiki kebijakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Riset awal adalah pijakan, bukan garis akhir.

Hasil kajian menunjukkan bahwa MBG membantu mengurangi pengeluaran uang jajan siswa. Meski demikian, masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki, seperti ketepatan distribusi, variasi dan cita rasa menu, kesesuaian porsi dengan kebutuhan gizi, serta pengaruh program terhadap kegiatan belajar.

Temuan ini perlu dibaca sesuai keterbatasannya. Responden penelitian masih mencakup siswa dan guru SMA, SMK, serta MA, sementara belum seluruh kabupaten/kota di NTB terwakili. Karena itu, hasilnya belum dapat menggambarkan seluruh pengalaman penerima manfaat, khususnya siswa sekolah dasar.

Kebutuhan memperluas penelitian juga terlihat dari pemberitaan mengenai dugaan keracunan MBG. Pada September 2025, Dinas Kesehatan NTB mencatat lima kejadian yang melibatkan 252 siswa di Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Sumbawa. Di Sumbawa, dua kejadian pada 9 dan 17 September masing-masing melibatkan 118 dan 106 siswa.

Pada 11 Februari 2026, sebanyak 29 siswa dari SDN 2 Malaka dan SDN 4 Malaka di Lombok Utara dilaporkan mengalami keluhan setelah mengonsumsi MBG. Sementara itu, di Batukliang, Lombok Tengah, laporan awal pada 11 September 2026 menyebut 352 siswa terdampak, kemudian diperbarui menjadi 333 siswa. Pemberitaan hasil pemeriksaan laboratorium pada September 2026 menyebut cemaran Escherichia coli pada menu ayam saus dan selada yang diperiksa. Ombudsman RI Perwakilan NTB juga menyoroti fasilitas penyimpanan bahan pangan di SPPG terkait yang dinilai belum memenuhi standar.

Data tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh program MBG bermasalah. Namun, kejadian itu menjadi alasan kuat untuk memperluas evaluasi, terutama pada jenjang sekolah dasar dan wilayah yang belum tercakup dalam penelitian awal. Kita juga perlu membedakan laporan dugaan keracunan, keluhan kesehatan, dan penyebab yang telah didukung pemeriksaan laboratorium.

Pertanyaan pentingnya bukan hanya apakah MBG membantu pemenuhan gizi anak, tetapi juga apakah makanan aman, rantai distribusinya terjaga, dan pengawasan mampu mencegah risiko sejak awal.

Tri Dharma dan penguatan ekonomi lokal.

Perguruan tinggi memiliki ruang kontribusi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kajian BRIDA NTB perlu dikembangkan menjadi policy brief yang memuat temuan, indikator keberhasilan, keterbatasan data, dan alternatif kebijakan. Dokumen ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Gubernur NTB dan perangkat daerah untuk menentukan langkah perbaikan. Kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi harus berlanjut dari seminar menuju penelitian lanjutan, evaluasi, dan pemantauan kebijakan.

MBG juga bukan hanya persoalan makanan, melainkan peluang memperkuat ekonomi daerah. Potensi pertanian, peternakan, dan perikanan NTB dapat dihubungkan dengan kebutuhan pangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, keterlibatan pemasok lokal tidak cukup hanya melalui imbauan. Diperlukan pemetaan kebutuhan, kapasitas produksi, kepastian volume dan jadwal pengadaan, standar mutu, serta pembayaran yang adil dan tepat waktu.

Pengawasan rantai pasok harus mencakup asal bahan baku, keamanan pangan, penyimpanan, distribusi, dan dampak ekonomi bagi masyarakat. Manfaat ekonomi perlu diukur, bukan sekadar diasumsikan, sebab peningkatan belanja pangan belum tentu meningkatkan pendapatan produsen lokal apabila rantai pasoknya belum melibatkan mereka secara memadai.

Komunikasi publik dan akuntabilitas.

Hasil penelitian tidak boleh berhenti di ruang seminar. Masyarakat perlu memperoleh akses terhadap temuan dan rekomendasi dalam bahasa yang mudah dipahami. BRIDA, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan media perlu bekerja sama menyebarluaskan data, menjelaskan keterbatasan kajian, serta menyampaikan tindak lanjut rekomendasi.

Di era digital, jangkauan informasi dari selebgram atau influencer tidak selalu sejalan dengan ketepatan data. Karena itu, respons yang dibutuhkan bukan mempertentangkan media sosial dengan akademisi, melainkan menghadirkan informasi yang terbuka, mudah diakses, dan dapat diperiksa. Transparansi mengenai hasil pengawasan dan langkah koreksi justru penting untuk membangun kepercayaan publik.

Mendukung tujuan, mengawal pelaksanaan.

Saya melihat adanya niat baik dalam upaya memperluas akses anak terhadap makanan bergizi. Namun, tujuan yang baik tidak otomatis menjamin pelaksanaan yang baik. Setiap program publik membutuhkan tata kelola, pengawasan, dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Kita dapat mendukung pemenuhan gizi anak sekaligus menuntut keamanan pangan. Kita dapat mendukung program nasional sekaligus mendorong transparansi pengadaan dan anggaran. Kritik berbasis data bukan bentuk penolakan, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan.

Program strategis nasional tidak boleh berhenti sebagai proyek administratif. Keberhasilannya harus diukur melalui kualitas makanan, keamanan penerima manfaat, efektivitas penggunaan anggaran, serta dampak ekonomi yang nyata.

Seminar BRIDA NTB ini seharusnya menjadi awal dari proses yang lebih panjang. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, satuan pendidikan, penyelenggara layanan gizi, pelaku usaha, dan masyarakat perlu bergotong royong mengawal pelaksanaannya dengan dukungan sumber daya yang memadai.

Bagi saya, keberpihakan kepada masyarakat bukan berarti menerima kebijakan tanpa pertanyaan. Tanggung jawab akademisi adalah menguji klaim berdasarkan bukti, mengungkap keterbatasan data, dan menawarkan perbaikan.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan MBG bukan seberapa keras kita membelanya atau seberapa tajam kita mengkritiknya, melainkan apakah anak-anak memperoleh makanan yang aman dan bergizi, keluarga terbantu, ekonomi lokal tumbuh, dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Riset tidak boleh berhenti sebagai dokumen, rekomendasi tidak boleh berhenti sebagai wacana, dan program tidak boleh berhenti sebagai proyek. Ilmu pengetahuan harus membantu kebijakan menjadi lebih baik, agar manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat.(*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Adi Prayuda, S.Si., M.S.M.

Penulis ialah Dosen FEB UNIZAR dan Kepala Biro Humas, Kerja Sama, dan Alumni UNIZAR

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI