Tambang emas Lantung ditutup, siapa yang bertanggung jawab atas tewasnya tiga penambang?

Polisi memasang garis polisi di lokasi longsor di kawasan tambang emas Lawang Tua, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Sabtu malam (5/9/2026)
Polisi memasang garis polisi di lokasi longsor di kawasan tambang emas Lawang Tua, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Sabtu malam (5/9/2026)

kicknews.today – Aktivitas pertambangan emas di kawasan Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, telah dihentikan setelah longsor menewaskan tiga penambang dan melukai enam orang. Namun, hingga Kamis (10/9/2026), belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka maupun dinyatakan bertanggung jawab secara hukum atas peristiwa tersebut.

Longsor terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun kepolisian, para korban sedang mengambil material tambang di bawah tebing ketika batuan longsor dan menimpa mereka.

Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan dua korban lainnya meninggal setelah dibawa ke Puskesmas Lantung. Enam penambang mengalami luka-luka. Tiga di antaranya dirujuk ke RSUD Provinsi NTB, sementara tiga lainnya telah diperbolehkan pulang.

Polda NTB telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap penyebab dan kronologi kematian ketiga penambang. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.

“Jadi, untuk penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam proses pendalaman,” kata Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja.

Kapolda memastikan proses hukum akan dilakukan apabila penyelidikan menemukan dugaan tindak pidana. Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui fakta berkaitan dengan kejadian tersebut memberikan informasi kepada tim penyelidik.

Polres Sumbawa telah memasang garis polisi dan menghentikan aktivitas pertambangan di sekitar lokasi. Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban, jeriken, alas kaki, topi serta peralatan tambang berupa linggis dan palu.

Penyelidikan tidak hanya diarahkan untuk mengetahui penyebab longsor. Polisi juga mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan tambang, termasuk orang yang mempekerjakan para korban dan bertanggung jawab terhadap keselamatan kegiatan pertambangan.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi menemukan adanya warga negara asing asal China di lokasi tambang. Namun, kepolisian menyatakan mereka bukan pengelola kegiatan pertambangan.

“WNA China yang berada di lokasi itu bukan pengelola, melainkan teknisi. Pengelolanya semua WNI,” kata Kasi Humas Polres Sumbawa Iptu Zainal Arifin.

Polisi masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendata jumlah warga negara China yang berada di lokasi. Peran para teknisi dan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan juga akan diperiksa.

Selain penyelidikan kepolisian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB bersama inspektur tambang Kementerian ESDM telah menurunkan tim untuk memeriksa status perizinan lokasi.

Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin mengatakan, pemerintah belum dapat memastikan apakah titik longsor berada di dalam wilayah yang memiliki izin atau di luar kawasan berizin.

“Kami belum dapat memastikan apakah lokasi kejadian masuk dalam area izin yang sah atau di luar izin,” kata Samsudin.

Menurutnya, tim gabungan telah turun ke lapangan untuk memastikan posisi titik kejadian dan status wilayah pertambangan tersebut. Saat ini, baru tiga blok pertambangan rakyat yang telah mengantongi izin di kawasan terkait.

Apabila lokasi kejadian masuk dalam Wilayah Izin Pertambangan Rakyat, pemerintah akan memanggil pemegang izin untuk dimintai penjelasan mengenai pengelolaan tambang dan penerapan keselamatan kerja.

“Jika dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan menjatuhkan sanksi berupa teguran keras hingga pencabutan izin operasional,” tegas Samsudin.

Sebaliknya, apabila titik kejadian terbukti berada di luar wilayah berizin, aparat perlu menelusuri pihak yang membuka, mengelola dan membiayai kegiatan pertambangan tersebut. Kepastian status lokasi juga menjadi bagian penting dalam menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot mendatangi kawasan Lawang Tua pada Rabu (9/9/2026). Dia mengecek sejumlah titik untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang berlangsung.

“Saya datang langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa larangan yang telah kita keluarkan benar-benar dilaksanakan,” tegas Jarot.

Dia meminta pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan dan masyarakat memperkuat pengawasan. Langkah tersebut diperlukan agar aktivitas tambang tidak kembali berjalan secara diam-diam setelah penutupan dilakukan.

“Jangan sampai karena ingin mendapatkan keuntungan, justru nyawa yang menjadi taruhannya,” katanya.

Penghentian aktivitas tambang menjadi langkah awal untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya. Sementara jawaban mengenai siapa yang bertanggung jawab atas tewasnya tiga penambang masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian, pemeriksaan status perizinan serta penelusuran terhadap pengelola dan pihak yang mengendalikan kegiatan pertambangan tersebut. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI