kicknews.today — Proyek pembangunan Jembatan Jala-Nangasia di Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini masuk radar Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.
Proyek senilai Rp11,1 miliar tersebut dilaporkan warga ke Kejari Dompu atas dugaan tindak pidana korupsi. Laporan itu diterima pada 10 September 2026 dan kini mulai ditelaah oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Berdasarkan surat pemberitahuan kepada pelapor yang diperoleh media ini, laporan tersebut telah ditindaklanjuti Kejari Dompu. Surat yang ditandatangani Kepala Kejari Dompu Lusiana Bida itu menyebut laporan atau pengaduan tersebut sedang dilakukan penelitian.
“Laporan/pengaduan ditindaklanjuti dengan penelitian,” demikian bunyi surat pemberitahuan tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Dompu Danny Curia Novitawan membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, dia menegaskan penanganannya masih berada pada tahap awal.
“Laporannya masih diteliti,” kata Danny saat dikonfirmasi.
Danny belum membeberkan secara rinci pihak-pihak yang telah dimintai keterangan maupun materi yang sedang didalami penyidik. Ia menyebut penanganan laporan berada di ranah Pidsus.
“Nanti saya tanyakan ke Kasi Pidsus,” ujarnya.
Proyek yang kini menjadi perhatian jaksa tersebut merupakan pembangunan jembatan pada Jalan Arteri Ruas Jala-Nangasia, Desa Jala, Kecamatan Hu’u.
Pekerjaan itu dilaksanakan pada 2025 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD II 2025 dan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu.
Dalam proses tender, tercatat sebanyak 22 perusahaan mengikuti paket pekerjaan tersebut. Namun, hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran, yakni PT Cakra Nusa Sejahtera.
Perusahaan yang beralamat di Cakranegara, Kota Mataram, itu kemudian ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak mencapai Rp11.187.899.000.
Jembatan tersebut menjadi salah satu akses penting yang menghubungkan wilayah Jala, Daha, dan Marada di Kecamatan Hu’u.
Pekerjaan jembatan dilaporkan rampung pada awal 2026. Namun, belakangan proyek tersebut justru menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan korupsi yang kini sedang diteliti Kejari Dompu.
Pada tahap ini, Kejari Dompu belum menyampaikan adanya tersangka maupun kesimpulan mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Penanganan masih berada pada tahap penelitian terhadap laporan masyarakat. (jr)






