Puluhan batang kayu ilegal logging diamankan di Sumbawa 

Petugas saat mengamankan kayu illegal logging di Sumbawa, Selasa (19/3/2024)
Petugas saat mengamankan kayu illegal logging di Sumbawa, Selasa (19/3/2024)

kicknews.today – Personel gabungan terdiri dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama anggota PKPH Sektor Brang Beh Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa berhasil menggagalkan praktek ilegal logging, Selasa (19/3/2024). Puluhan kubik kayu berhasil diamankan.

Bhabinkamtibmas Polsek Lunyuk Desa Perung Kecamatan Lunyuk Aipda Erwin Gutawan mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat informasi terkait adanya kegiatan ilegal logging oleh orang tidak dikenal di Kemu Dusun Mekarsari Desa Perung. Berdasarkan informasi tersebut, petugas gabungan langsung turun patroli dan mengamankan sejumlah kubik kayu.

“Petugas gabungan berhasil menemukan kayu jenis rimas sebanyak 66 batang dengan ukuran 10×15 centimeter,” jelas Erwin, Rabu (20/3/2024). 

Selanjutnya Anggota PKPH Sektor Brang Beh melakukan pemusnahan dengan cara memotong sebanyak 38 batang  kayu temuan tersebut. Sementara 28 batang lain diamankan di Sektor BPKH Brang Beh.

“28 batang kayu diangkut menggunakan truk ke Sektor BPKH,” terangnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI