Pria di Sumbawa cabuli gadis remaja selama 2 tahun

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

kicknews.today – Seorang petani inisial MST, 47 tahun asal Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa, NTB tega mencabuli gadis remaja usia 15 tahun. Bahkan aksi bejat itu sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili membenarkan kejadian itu. Terduga pelaku sudah ditangkap di kediamannya, Kamis malam (11/1/2024).

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dia mencabuli korban sejak 2022 di kediamannya dan rumah korban. Terakhir perbuatan itu dilakukan pada Desember 2024,” ungkap Kasat, Jumat (12/1/2024).

Kasus itu terungkap Rabu (10/1/2024). Terduga pelaku mendatangi orang tua korban inisial IM, 42 tahun di rumahnya. Di hadapan IM, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya sudah melecehkan korban sejak tahun 2022 lalu.

Belum diketahui apa motif terduga pelaku hingga melaporkan perbuatannya itu ke orang tua korban. Namun, untuk memastikan kebenaran hal itu, IM mendatangi lalu menanyakan perihal pengakuan MST ke putrinya.

“Korban membenarkan bahwa dirinya sudah dicabuli MST. Karena tidak terima, IM melaporkan kasus itu ke Polres, Kamis sore (11/1/2024),” kata Kasat.

Menerima laporan itu, petugas langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan. Kini pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih penyelidikan,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI