Pria di Sumbawa cabuli anak tetangga usia 9 tahun

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.

kicknews.today – Seorang pria inisial KA, 29 tahun asal Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa tega mencabuli bocah 9 tahun. Minggu (14/1/2024) pelaku sudah ditangkap setelah perbuatannya dilaporkan ke polisi.

“Pelaku dan korban ini tetangga,” kata Iptu Regi Halili S.Tr.K, S.I.K, Senin (15/1/2024).

Kasat menjelaskan, kasus pencabulan ini terjadi di rumah korban sekitar pukul 01.00 Wita beberapa hari lalu. Saat itu korban sedang tidur sendirian di ruang tamu. Pelaku tiba-tiba masuk lalu mencabuli korban.

“Pelaku menakuti hingga korban tidak sanggup melawan,” ungkap Kasat.

Kasus itu terungkap setelah korban memberitahukan hal itu kepada gurunya di sekolah. Selanjutnya kasus itu disampaikan ke orang tua korban lalu dilaporkan ke polisi.

“Setelah diselidiki, akhirnya pelaku ditangkap,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI