Polisi tangkap 2 penjual Miras di Lombok Utara

Barang bukti miras diamankan anggota Polres Lombok Utara, Kamis (29/2/2024).
Barang bukti miras diamankan anggota Polres Lombok Utara, Kamis (29/2/2024).

kicknews.today – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (Miras) tradisional dan jenis bir di Dusun Pengempun Sari, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, dan di Dusun Teluk Dalam Kern, Desa Medana, Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Kamis (29/2/2024). Dua pelaku dan ratusan liter Miras berbagai jenis diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Putu Sastrawan, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Rinjani 2024 yang bertujuan untuk memberantas judi, miras, dan prostitusi di wilayah hukum Polres Lombok Utara.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penjual miras di dua dusun tersebut. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi tersebut,” kata Sastrawan, Kamis (29/2/2024).

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pria pelaku berinisial N, 51 tahun, warga Bali yang tinggal di Dusun Pengempun Sari dan S, 47 tahun. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua jerigen yang berisi 60 liter dan tuak diisi pada 18 botol air mineral ukuran besar dan 48 botol Bir Bintang ukuran 330 mililiter.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi. Kami juga akan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Sastrawan.

Sastrawan menambahkan, Operasi Pekat Rinjani 2024 akan terus dilakukan hingga akhir Maret 2024. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan atau terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, seperti judi, miras, dan prostitusi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan kepada kami. Kami berharap masyarakat tetap menjaga kamtibmas dan bersama-sama memerangi kejahatan di wilayah Lombok Utara,” tutup Sastrawan. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI