Perempuan asal Dompu ditangkap sedang nyabu bersama pria pengedar di kamar hotel di Mataram

Seorang pria inisial H, 47 tahun asal Cakranegara Kota Mataram ditangkap sedang nyabu dengan perempuan inisial AA, 26 tahun asal Kabupaten Dompu. Keduanya digerebek di salah satu kamar hotel di wilayah Cakranegara.
Seorang pria inisial H, 47 tahun asal Cakranegara Kota Mataram ditangkap sedang nyabu dengan perempuan inisial AA, 26 tahun asal Kabupaten Dompu. Keduanya digerebek di salah satu kamar hotel di wilayah Cakranegara.

kicknews.today – Seorang pria inisial H, 47 tahun asal Cakranegara Kota Mataram ditangkap sedang nyabu dengan perempuan inisial AA, 26 tahun asal Kabupaten Dompu. Keduanya digerebek di salah satu kamar hotel di wilayah Cakranegara.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 1,84 gram di bawah bantal. Selain itu juga diamankan alat konsumsi sabu atau bong, pipa kaca dan lain-lain.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan keduanya ditangkap Sabtu (13/1/2024). Terduga pelaku H merupakan pengedar sabu dan mengaku kerap menjual sabu pada para tamu hotel.

“Menurut keterangan dari pelaku H bahwa dirinya sudah menginap beberapa hari di hotel tersebut,” kata Kasat, Senin (15/1/2024).

Sedangkan AA mengaku sebagai perempuan open BO yang biasa berkencan atau menemani laki-laki hidung belang di hotel tersebut. Perempuan tersebut juga mengaku sudah lama bekerja sebagai perempuan open BO di hotel itu.

“Peran keduanya masih proses pendalaman, namun kuat dugaan berdasarkan fakta hasil penyelidikan, terduga pelaku yang laki-laki adalah pengedar narkotika jenis sabu. Terduga pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun tahun penjara,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI