Ditinggal petik kangkung, motor wanita asal Lombok Barat diembat maling

Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor di Narmada Kabupaten Lombok Barat ditangkap anggota Polresta Mataram, Rabu (20/3/2024).
Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor di Narmada Kabupaten Lombok Barat ditangkap anggota Polresta Mataram, Rabu (20/3/2024).

kicknews.today – Sepeda motor milik Rakmah, 42 tahun asal Kelurahan Krama Jaya, Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat diembat maling. Peristiwa itu terjadi saat korban pergi petik kangkung di Desa Sembung Kecamatan Narmada, sementara sepeda motor diparkir di pinggir jalan.

“Jarak korban dengan sepeda motornya sekitar 50 meter,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Kamis (21/3/2024).

Kasus pencurian itu terjadi pada 3 Maret lalu. Korban yang merasa kehilangan sepeda motornya langsung melaporkan ke Polsek Narmada.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui. Jumlah pelaku sebanyak dua orang.

Dua pelaku ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Satu pelaku inisial RA (35 tahun) ditangkap Selasa (19/3/2024). Sementara inisial Z (42 tahun) diamankan Rabu (20/3/2024). Selain pelaku, petugas juga mengamankan sepeda motor hasil curian.

“Sekarang pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, para terduga diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI