Dihamili kakak kandung, gadis ini malah minta pelaku dibebaskan 

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

kicknews.today – Kasus persetubuhan antara kakak dan adik di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima gegerkan masyarakat. Mirisnya, korban malah meminta polisi agar pelaku atau kakak kandungnya dibebaskan dari jeratan hukum.

“Dia memang hamil. Tapi anehnya, malah ia minta polisi agar kakaknya dilepaskan dan ditangguhkan penahanan,” ungkap Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, Jumat (24/11/2023).

Sebelumnya, terduga pelaku inisial S, ditangkap tim Satreskrim Polsek Bolo pada 17 Oktober 2023 lalu. Kemudian kasus langsung dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima, karena satu diantara mereka masih anak dibawah umur.

“Tanggal pasti terbongkarnya kasus ini tidak saya ingat. Pokonya sekitar pada September lalu,” bebernya.

Kapolsek mengatakan, semulanya penanganan kasus ini bergulir sebagaimana biasa. Kemudian beberapa hari lalu mendapat reaksi keras Pemdes dan masyarakat setelah mengetahui keinginan adiknya menangguhkan penahanan terhadap S.

“Sebelum solat Jumat tadi, saya ketemu Pemdes bicarakan soal ini. Masyarakat di sana menolak keras keinginan itu, karena dikhawatirkan mereka mengulangi perbuatanya,” jelas dia. 

Dalam kasus ini, Nurdin berharap masyarakat dapat menahan diri dan tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri. Biarkan pihak kepolisian menangani kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sudah kami imbau warga di sana agar jaga Kamtibmas. Tidak melakukan perbuatan negatif selama proses hukum bergulir,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, hubungan sedarah ini berlangsung di rumah mereka di salah satu desa di Kecamatan Bolo. Berawal saat S yang ditinggal isteri jadi TKW itu peluk dan mencium adiknya yang sedang rebahan seorang diri di dalam kamar. 

Saat itu, S mengajak adiknya untuk berhubungan badan layak suami istri. Bukannya menolak, adiknya justeru merespon baik keinginan itu asalkan dibelikan Hp merk iPhone.

Keinginan dia disanggupi oleh S, hingga akhirnya mereka janjian berhubungan badan pada tengah malam. Alhasil, mereka pun berhubungan badan dan itu dilakukan berulang kali hingga adiknya berbadan dua. 

Merasa trauma atas perbuatan, kemudian ia memilih minggat dari rumah. Dia lalu dijemput paksa oleh ibunya, kemudian mengungkap semua kelakuan bersama sang kakak. 

Setelah itu, kasus hubungan sedarah ini dilaporkan ke Kantor Polsek Bolo. Saat itu, keduanya langsung diamankan polisi untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI