Curi motor warga Mataram, pria asal Lombok Barat ditangkap

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Seorang pria inisial EJ, pria 29 tahun asal Kediri Lombok Barat terpaksa diamankan Tim Resmob Polresta Mataram lantaran mencuri sepeda motor. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 6 Maret 2024 di Jalan R.M Panji Anom Pagutan Kecamatan Mataram Kota Mataram.

“Korban bernama I Komang P.W. Dia memarkir sepeda motor di tempat tersebut dalam keadaan terkunci stang kemudian ditinggal masuk ke sebuah rumah yang ada di dalam kebun sekitar lokasi,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Kamis (21/3/2024).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Resmob Polresta Mataram mengantongi ciri-ciri dan identitas terduga pelaku. Dengan gerak cepat terduga pelaku berhasil ditangkap di seputar wilayah Kediri Lombok Barat, Rabu (20/3/2024).

“Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Mio, kemudian tolkit yang berisikan kunci dan alat-alat yang digunakan untuk merusak kunci kontak,” jelas Yogi.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Terduga diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI