Curi handle boat, 3 pria di Lombok Utara ditangkap polisi 

Curi handle boat, tiga pria warga Desa Malaka Kecamatan Pemenang Lombok Utara ditangkap polisi, Senin (4/12).
Curi handle boat, tiga pria warga Desa Malaka Kecamatan Pemenang Lombok Utara ditangkap polisi, Senin (4/12).

kicknews.today – Tiga pria warga Desa Malaka Kecamatan Pemenang Lombok Utara ditangkap polisi, Senin (4/12). Ketiganya dibekuk karena mencuri satu unit Handle Boat di Pelabuhan Kecinan Desa Malaka, Pemenang.

Ketiga pelaku yakni, inisial  EH alias Emi, 23 tahun, T alias Wir, 25 tahun, FR alias Fahrur, 26 tahun. Sementara korban atau pemilik Handle Boat bernama Haedi alias Edi, 28 tahun asal Dusun Karang Montong, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang.

Kasat Reskrim Iptu Gupron Subeki, SH membenarkan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku. Dari tangan ketiganya berhasil diamankan  barang bukti satu unit Handle Boat.

Kasus pencurian terungkap saat korban sedang membersihkan boat sekaligus menguras air. Saat korban mengecek handle boat tersebut ternyata sudah hilang.

“Korban langsung melaporkan ke Polsek Pemenang,” kata Kasat, Selasa (5/12).

Setelah diselidiki, identitas dan keberadaan pelaku diketahui. 

Dengan gerak cepat, petugas menangkap ketiga terduga pelaku di rumahnya masingmasing.

Dari hasil interogasi awal terhadap ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti tersebut telah dijual seharga harga Rp1.600.000.

“Ketiganya telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI