Aksi komplotan pencuri dan penadah motor di Lombok Timur minta tebus ke korban

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Dua pencuri sepeda motor di wilayah Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Dua pelaku tersebut yakni inisial YD dan YS asal Anjani Kecamatan Suralaga.

Selain dua pencuri, polisi juga mengamankan tiga orang penadah. Masing-masing inisial NS (45 tahun) warga Kalijaga, Kecamatan Aikmel, ED (38 tahun) warga Lenek dan J (59 tahun) warga Karleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Kasi Humass Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman membenarkan penangkapan pelaku dan penadah motor curian. Saat ini para pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

“Salam aksinya, pelaku dan penadah menggunakan sistim tebus. Mereka menelpon korban untuk melakukan penebusan sepeda motornya dengan harga yang sudah ditentukan,” kata Oesman, Minggu (7/4/2024).

Aksi pencurian itu terjadi 28 Maret 2024. Pelaku pelaku mencuri sepeda motor korban yang diparkir di halaman rumahnya.

“Saat itu korban meninggalkan motornya sebentar, setelah kembali motor hilang. Kasus itu dilaporkan ke polisi,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI