3 pemuda Masbagik ditangkap saat jual sabu di Lombok Tengah 

Tiga pemuda Paok Motong Kecamatan Masbagik Lombok Timur ditangkap polisi di Lombok Tengah, Kamis (23/11/2023).
Tiga pemuda Paok Motong Kecamatan Masbagik Lombok Timur ditangkap polisi di Lombok Tengah, Kamis (23/11/2023).

kicknews.today – Tiga pengedar sabu ditangkap polisi di Dusun Samar Kraton Desa Sisik Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (23/11/2023). Mereka adalah inisial PI, 23 tahun, AI 20 tahun dan DO, 19 tahun. Ketiganya merupakan warga Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Narkoba Iptu Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Dilaporkan bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. 

Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim Sat Resnarkoba Res Loteng dengan gerak cepat melakukan penelusuran, penyelidikan dan pendalaman. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan.

“Dari hasil penggeledahan ketiga terduga pelaku 3 poket sabu dengan berat 3,73 gram,” kata Kasat.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti plastik klip kosong dan tiga unit HP. Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk diproses lebih lanjut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI