Pria di Sumbawa tega cabuli bocah 5 tahun

kicknews.today – Seorang pria insial DS,  36 tahun di Kabupaten Sumbawa tega mencabuli bocah usia 5 tahun. Kini pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili S.TrK., S.IK mengatakan, kasus itu terjadi pada bulan Februari 2024. Terungkap setelah ibu korban melihat tanda-tanda mencurigakan di tubuh korban.

“Korban kemudian dibawa periksa ke bidan desa setempat,” kata Kasat, Senin (18/3/2024).

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami keputihan dan disarankan untuk konsumsi daun sirih. Setelah pulang, ibu korban menanyakan perihal dialaminya. Dengan polosnya korban mengaku dicabuli pria berinisial DS. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek.

“Korban dan pelaku ini tetanggaan. Kasus itu terjadi di rumah pelaku,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan dokter diketahui kemaluan korban mengalami iritasi. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku ditangkap.

“Sekarang kasusnya ditangani Unit PPA. Pelaku dijerat UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI