Pinjam motor teman tapi tak dikembalikan, pemuda di Mataram ditangkap polisi

Pria inisial RZ alias Zeni, 29 tahun, asal Jempong, Kota Mataram ditangkap polisi, Selasa (21/11/2023). Pelaku ditangkap karena membawa kabur motor temannya, Aprialdi Putraanur Zohan, 21 tahun, asal Pejanggik Kota Mataram.
Pria inisial RZ alias Zeni, 29 tahun, asal Jempong, Kota Mataram ditangkap polisi, Selasa (21/11/2023). Pelaku ditangkap karena membawa kabur motor temannya, Aprialdi Putraanur Zohan, 21 tahun, asal Pejanggik Kota Mataram.

kicknews.today – Pria inisial RZ alias Zeni, 29 tahun, asal Jempong, Kota Mataram ditangkap polisi, Selasa (21/11/2023). Pelaku ditangkap karena membawa kabur motor temannya, Aprialdi Putraanur Zohan, 21 tahun, asal Pejanggik Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/330/XI/2023/SPKT/Polresta mataram/Polda NTB. Peristiwa itu terjadi di Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram pada 19 November 2023 sekitar pukul 18.00 Wita.

Saat itu, sepeda motor korban dipinjam oleh terduga pelaku dengan alasan untuk mengambil uang di rumah bapaknya. Namun, setelah dua hari sepeda motor tersebut tidak juga dikembalikan.

“Karena itu, korban melapor ke Polresta Mataram,” katanya. Mendapat laporan itu, pelaku berhasil ditangkap. Kini terduga pelaku Jeni dan barang bukti dibawa ke Polresta Mataram untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI