Diduga ajang judi, aksi balap lari di Kawasan Mandalika dibubarkan polisi

Polisi membubarkan kerumunan remaja yang menggelar balap lari liar di jalan Raya Pariwisata Desa Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (20/3/2023).
Polisi membubarkan kerumunan remaja yang menggelar balap lari liar di jalan Raya Pariwisata Desa Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (20/3/2023).

kicknews.today – Polisi membubarkan kerumunan remaja yang menggelar balap lari liar di jalan Raya Pariwisata Desa Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (20/3/2023). Aksi para remaja itu meresahkan masyarakat karena diduga jadi ajang perjudian.

Aksi balap lari liar tersebut dibubarkan lantaran dianggap mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat selama bulan Ramadhan. Belum lagi aksi itu dilakukan di jalan raya.

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsi Mbuik mengatakan pihaknya menerima informasi aduan masyarakat melalui media sosial terkait adanya kumpulan remaja melakukan adu balap lari liar setelah salat taraweh. Setelah menerima informasi pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan ajang balapan lari karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan.

“Kegiatan tersebut langsung dibubarkan karena menggunakan jalan umum,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan masyarakat yang melintas resah. Pasalnya bahu jalan ditutup oleh para penonton yang menyaksikan balap lari liar tersebut. Kegiatan tersebut juga dikhawatirkan dapat menjadi ajang taruhan.

“Aksi para remaja tersebut mengganggu pengguna jalan lain makanya kami sekarang akan gencar melaksanakan patroli selama Ramadhan mengantisipasi kejadian terulang lagi,” ujarnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan. Salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal negatif bahkan melanggar hukum.

“Mari kita menjalankan bulan puasa dengan penuh keimanan dan ketaqwaan, hindari perbuatan negatif dan perbanyak ibadah guna mendapat berkah dari Allah SWT,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI