kicknews.today — Keterbatasan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan narkotika maupun gangguan jiwa menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Lombok Timur (Lotim).
Salah satu opsi yang kini didorong DPRD ialah memanfaatkan RSUD Selaparang di Kecamatan Suela sebagai rumah sakit khusus rehabilitasi.
Ketua Komisi II DPRD Lotim, H. Muhammad Holdi, mengatakan kebutuhan fasilitas rehabilitasi di daerah cukup mendesak. Selama ini, masyarakat Lotim yang membutuhkan layanan rehabilitasi masih banyak dirujuk ke Kota Mataram.
Menurut Holdi, keterbatasan fasilitas di daerah tujuan membuat penanganan pasien belum selalu berjalan optimal. Persoalan juga tidak berhenti ketika pasien telah menyelesaikan masa rehabilitasi.
Ia mengungkapkan adanya informasi mengenai pasien yang setelah dipulangkan ke Lotim justru tidak diterima kembali oleh keluarganya. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat pasien terlantar dan kehilangan dukungan sosial yang sangat dibutuhkan dalam proses pemulihan.
“Kalau memang memungkinkan untuk itu, kenapa tidak? Itu salah satu alternatif yang nanti kita coba berikan rekomendasi,” kata Holdi, Kamis (10/9/2026).
Anggota Fraksi Partai Gerindra Lotim itu menilai RSUD Selaparang dapat menjadi salah satu pilihan karena bangunan dan fasilitasnya telah tersedia. Pemanfaatan aset yang ada dinilai lebih realistis dibandingkan pemerintah harus membangun fasilitas rehabilitasi baru dari awal.
RSUD Selaparang sendiri sejak awal pembangunannya telah dicanangkan sebagai rumah sakit khusus. Karena itu, Komisi II melihat adanya peluang untuk mengoptimalkan keberadaan rumah sakit tersebut sebagai salah satu fasilitas rehabilitasi di Lombok Timur.
Meski demikian, wacana tersebut masih membutuhkan kajian teknis dan kebijakan. DPRD Lotim akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengetahui sejauh mana kemungkinan RSUD Selaparang dapat dialihfungsikan atau dimanfaatkan sebagai fasilitas rehabilitasi.
Selain RSUD Selaparang, terdapat pula sebuah bangunan di kawasan Selong yang sebelumnya pernah diwacanakan menjadi fasilitas rehabilitasi.
Holdi mengatakan pihaknya akan memastikan kembali kondisi bangunan, status pemanfaatan, serta tindak lanjut dari rencana tersebut.
“Kita coba cek di lapangan apakah betul-betul mau dijadikan itu atau tidak,” ujarnya.
Bagi Holdi, keberadaan fasilitas rehabilitasi di Lombok Timur perlu dikaji secara serius. Selain mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, fasilitas tersebut diharapkan mampu memberikan pendampingan berkelanjutan kepada pasien setelah menyelesaikan masa rehabilitasi.
Dengan demikian, rehabilitasi tidak hanya dipandang sebagai persoalan medis, tetapi juga menyangkut dukungan keluarga, lingkungan sosial, serta keberlanjutan proses pemulihan ketika pasien kembali ke tengah masyarakat. (cit)






