2 siswi SMP di Lombok Tengah diperkosa 3 remaja

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Tiga terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di Praya Tengah Lombok tengah ditangkap polisi. Ketiganya masing-masing inisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16).

Terduga pelaku diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Praya Tengah sekitar pukul 23.00 Rabu (10/4/2024). Ketiganya diduga melakukan persetubuhan terhadap dua anak inisial BEA (14) dan BG (14) merupakan warga Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban. Luk menerangkan kejadian tersebut terjadi hari Rabu (10/4) sekitar pukul 20.00 Wita dimana saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji Kecamatan Kopang. 

Kemudian korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah MY di Kecamatan Praya Tengah. 

“Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan di ditinggalkan di jalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,” tutur Kasat Reskrim. 

Sekitar pukul 23.30 Wita korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk disetubuhi oleh para terduga pelaku. 

“Dan setelah pagi hari korban baru diantar oleh para terduga pelaku dimana tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu,” terang Kasat Reskrim. 

Saat ini ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan.  “Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” tutup Kasat Reskrim. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI