Terlibat perang sarung, 2 pemuda di Lombok Barat diamankan polisi

Perang sarung, dua pemuda inisial SH (20 tahun) dan HM (16 tahun) diamankan Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, pada Selasa (26/3/2024)
Perang sarung, dua pemuda inisial SH (20 tahun) dan HM (16 tahun) diamankan Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, pada Selasa (26/3/2024)

kicknews.today – Dua pemuda inisial SH (20 tahun) dan HM (16 tahun) diamankan Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, pada Selasa (26/3/2024). Keduanya kedapatan melakukan aksi perang sarung di Jalan Raya Kediri – Merembu, tepatnya di Dusun Karang Sembung, Desa Merembu, Kecamatan Labuapi.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede J. SH SIK MAP mengatakan, pengamanan dua pemuda itu dilakukan oleh anggota saat patroli. Aksi tersebut tentu meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Petugas langsung mengamankan kedua pemuda tersebut beserta dua unit sepeda yang mereka gunakan. Kemudian mereka dibawa ke Polsek Labuapi untuk diproses,” katanya.

Kedua pemuda tersebut telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing dengan disaksikan oleh kepala dusun setempat.

“Saya harap seluruh masyarakat bisa menjaga suasana kondusif di bulan Ramadhan. Hindari kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas, seperti perang sarung, balap liar, dan lainnya,” harapnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI