PUPR KLU siapkan layanan sedot tinja, perkuat sanitasi dan bidik PAD baru

Ilustrasi.

kicknews.today – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mengembangkan layanan penyedotan lumpur tinja sebagai upaya meningkatkan sanitasi lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat. Program yang dijalankan melalui UPT Air Limbah tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba sembari menunggu dukungan anggaran operasional.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR KLU, Rangga Wijaya menjelaskan layanan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang memiliki tangki septik penuh dan membutuhkan penyedotan secara berkala. Sasaran layanan tidak hanya rumah tangga, tetapi juga kawasan perumahan, hingga sektor perhotelan.

“Layanan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat. Kami melayani penyedotan tangki septik milik warga, termasuk di kawasan BTN yang tersebar di Kecamatan Gangga dan Tanjung, karena banyak tangki septik yang sudah bertahun-tahun tidak pernah disedot. Kami juga melayani hotel-hotel di kawasan Tanjung, khususnya di wilayah Sire,” ujar Rangga, Senin (20/07/2026).

Ke depan, cakupan pelayanan akan diperluas hingga Kecamatan Pemenang. Bahkan, pada tahun ini Dinas PUPR juga merencanakan perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gili Trawangan agar kembali beroperasi secara optimal.

Menurut Rangga, berfungsinya kembali IPAL tersebut tidak hanya mendukung pengelolaan sanitasi di kawasan wisata, tetapi juga membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi jasa penyedotan lumpur tinja bagi hotel-hotel di Gili Trawangan.

Saat ini, UPT Air Limbah baru memiliki satu unit truk tangki penyedot lumpur tinja yang digunakan untuk melayani masyarakat, baik melalui permintaan langsung (on call) maupun layanan terjadwal.

“Kami baru memiliki satu armada. Tahun ini juga mendapat pendampingan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dalam pengembangan layanan lumpur tinja terjadwal maupun tidak terjadwal,” katanya.

Meski demikian, Rangga mengakui layanan tersebut belum dapat berjalan maksimal lantaran belum tersedia anggaran operasional. Karena itu, pelayanan yang diberikan masih sebatas uji coba.

Pihaknya berharap APBD Perubahan 2026 dapat mengalokasikan anggaran operasional untuk mendukung kebutuhan kendaraan maupun operasional lainnya, sehingga layanan dapat berjalan secara optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Selain memperkuat layanan, Dinas PUPR KLU juga tengah menyiapkan regulasi sebagai dasar penarikan retribusi. Tahun ini pemerintah daerah menargetkan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tarif jasa penyedotan lumpur tinja.

Regulasi tersebut akan mengatur besaran tarif bagi rumah tangga, pelaku usaha, maupun sektor perhotelan berdasarkan hasil kajian yang sedang disusun. Dengan demikian, mulai tahun 2027 layanan penyedotan lumpur tinja diharapkan dapat berjalan secara penuh sekaligus menjadi salah satu sumber PAD baru bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

“Penguatan layanan sanitasi ini merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga kesehatan masyarakat dan meningkatkan kualitas lingkungan yang sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata di Lombok Utara,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI