Polda NTB selidiki dugaan aborsi ilegal di rumah sakit swasta Mataram

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati

kicknews.today – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mulai menyelidiki dugaan praktik aborsi ilegal yang disebut terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati mengatakan, polisi telah memulai penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.

“Kami lakukan investigasi lidik atau penyelidikan,” kata Pujawati di Mataram, Selasa (8/9/2026), dikutip dari Antara.

Pujawati menjelaskan, hingga saat ini Polda NTB belum menerima laporan resmi mengenai dugaan tersebut. Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan sejumlah media.

“Belum ada laporan ke kami,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, penyidik meminta klarifikasi dari pihak yang pertama kali menyampaikan informasi tersebut kepada publik. Keterangan mereka akan didalami untuk mengetahui kronologi dan menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.

“Kami klarifikasi dulu narasumber yang ditulis dalam pemberitaan. Itu awal mulanya,” katanya.

Dugaan praktik aborsi ilegal itu mencuat setelah keluarga seorang anak disebut menyampaikan persoalan tersebut kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Berdasarkan informasi awal yang diterima LPA, peristiwa tersebut diduga terjadi ketika korban masih berusia di bawah 18 tahun.

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi mengaku telah memberikan klarifikasi kepada Polda NTB pada Jumat (4/9/2026). LPA juga telah menyampaikan pengaduan kepada Ikatan Dokter Indonesia, Dinas Kesehatan Kota Mataram dan organisasi profesi dokter spesialis kandungan di NTB.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram sekaligus Ketua IDI Kota Mataram, Emirald Isfihan sebelumnya menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan melalui mekanisme yang berlaku apabila diperoleh data valid mengenai dugaan keterlibatan tenaga medis.

Hingga kini, polisi masih berada pada tahap penyelidikan dan belum menetapkan tersangka. Rumah sakit maupun dokter yang dikaitkan dengan dugaan tersebut juga belum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana.

Polda NTB akan melanjutkan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI