Pria di Sumbawa laporkan pacar ke polisi gegara duit habis dan gagal ngamar di hotel

– Seorang perempuan inisial AV, asal Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa diamankan polisi karena kasus dugaan penipuan, Rabu (17/1/2024).
– Seorang perempuan inisial AV, asal Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa diamankan polisi karena kasus dugaan penipuan, Rabu (17/1/2024).

kicknews.today – Seorang perempuan inisial AV, asal Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa diamankan polisi karena kasus dugaan penipuan, Rabu (17/1/2024). Penangkapan wanita 28 tahun itu berdasarkan laporan pria inisial AR, 46 tahun asal Lempeh Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa.

“Korban dan pelapor ini statusnya berpacaran,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili S.Tr.K., S.I.K, Rabu (17/1/2024).

Berdasarkan pengakuan korban, kasus dugaan penipuan itu berawal keduanya berkenalan lewat WhatsApp (WA) pada 4 Januari 2024 lalu. Setelah saling kenal, keesokan harinya terduga pelaku mengajak korban ketemuan hingga akhirnya mereka pergi jalan-jalan sekaligus perawatan ke salon.

“Saat itu korban memberikan uang Rp1 juta untuk biaya salon karena diminta pacarnya,” kata Kasat mengutip pengakuan pelapor.

Setelah resmi pacaran, korban didatangi terduga pelaku di gudang kayu miliknya. Kemudian korban mengajak pacarnya itu untuk menginap di sebuah homestay di wilayah Sumbawa. Dalam perjalanan, terduga pelaku kembali meminta uang sebesar Rp500 ribu.

“Uang itu pun ditransfer oleh korban ke rekening terduga pelaku,” katanya.

Tiba di kamar home stay yang sudah mereka pesan, terduga pelaku memilih duduk di dekat pintu masuk. Sementara korban masuk ke kamar mandi alasan cuci kaki. Saat di kamar mandi, perasaan korban tiba-tiba tak enak setelah mendengar suara pintu kamar dari luar. Setelah dicek, ternyata terduga pelaku tidak ada di tempat.

“Korban sempat menanyakan keberadaan terduga pelaku pada karyawan homestay dan dijawab sudah pergi kabur,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan pacarnya ke Polres Sumbawa atas dugaan penipuan dengan kerugian Rp6 juta. Setelah diselidiki, akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap di salah satu café di wilayah Sumbawa.

“Sekarang terduga pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Regi. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI