Tiga perempuan dan satu pria ditangkap dalam penggerebekan narkoba di Selong

Empat orang yang terdiri dari tiga perempuan dan seorang pria diamankan Satresnarkoba Polres Lombok Timur dalam penggerebekan sebuah rumah di kawasan Kebun Baru, Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Rabu (2/9/2026) malam. Polisi turut mengamankan tiga paket yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1 gram. (Foto: Istimewa)
Empat orang yang terdiri dari tiga perempuan dan seorang pria diamankan Satresnarkoba Polres Lombok Timur dalam penggerebekan sebuah rumah di kawasan Kebun Baru, Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Rabu (2/9/2026) malam. Polisi turut mengamankan tiga paket yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1 gram. (Foto: Istimewa)

kicknews.today – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur menangkap tiga perempuan dan seorang pria dalam penggerebekan sebuah rumah di kawasan Kebun Baru, Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Rabu (2/9/2026) malam.

Empat orang yang diamankan masing-masing seorang pria berinisial HP serta tiga perempuan berinisial SSNR, SHJR dan FDAF. Dari penggeledahan, polisi menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 1 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Fedy Miharja mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Sandubaya.

“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman dan petugas memperoleh informasi yang cukup, kami kemudian melakukan tindakan penggeledahan untuk memastikan dugaan aktivitas narkotika tersebut,” ujar Fedy.

Informasi tersebut diterima polisi sekitar pukul 18.00 WITA. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan sebelum menggerebek rumah yang dicurigai sekitar pukul 22.00 WITA.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat kewilayahan setempat.

Di kamar yang ditempati HP dan SSNR, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 0,28 gram. Petugas turut mengamankan sejumlah barang berupa plastik klip kosong, tabung kaca, gunting, korek api dan telepon seluler.

Polisi kemudian menggeledah kamar SHJR dan menemukan satu paket yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 0,38 gram. Dari lokasi tersebut turut diamankan telepon seluler dan uang tunai Rp100 ribu.

Sementara dari pemeriksaan terhadap FDAF, polisi menemukan satu paket lainnya yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 0,34 gram.

Total tiga paket yang diamankan dalam penggerebekan tersebut memiliki berat bruto sekitar 1 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk sebuah sepeda motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga HP, SHJR dan FDAF memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Sementara SSNR diduga sebagai pengguna.

Namun, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan. Polisi juga menelusuri asal barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saat ini kita juga masih menelusuri dari mana barang tersebut diperoleh dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Ini penting agar pengungkapan tidak berhenti pada orang yang diamankan di lokasi,” kata Fedy.

Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi hukum dan status masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI