4 terduga pengeroyok Ketua KNPI Lombok Barat ditangkap, satu residivis kasus senpi

Empat orang yang diamankan Polresta Mataram terkait dugaan pengeroyokan terhadap Ketua KNPI Lombok Barat, Muhammad Taufik. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut. (Foto: Dok. Polresta Mataram)
Empat orang yang diamankan Polresta Mataram terkait dugaan pengeroyokan terhadap Ketua KNPI Lombok Barat, Muhammad Taufik. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut. (Foto: Dok. Polresta Mataram)

kicknews.today – Polisi menangkap empat orang yang diduga mengeroyok Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Barat, Muhammad Taufik, di Kota Mataram. Salah satu terduga diketahui merupakan residivis kasus kepemilikan senjata api rakitan.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial S, MR dan F asal Kabupaten Dompu serta MA asal Kabupaten Bima.

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, salah satu terduga berinisial MR tercatat pernah menjalani proses hukum dalam perkara kepemilikan senjata api rakitan.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui salah satu terduga, inisial MR, merupakan residivis dalam perkara kepemilikan senjata api rakitan,” kata Dharma, Minggu (6/9/2026).

Dugaan pengeroyokan terjadi di depan Hotel Mataram, Jalan Pejanggik, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (5/9/2026) dini hari.

Menurut polisi, peristiwa berawal dari kesalahpahaman antara korban bersama teman-temannya dan kelompok terduga pelaku saat berada di sebuah kafe di rooftop Mataram Mall.

Perselisihan kemudian berlanjut ke area parkir belakang Mataram Mall hingga akhirnya terjadi dugaan penganiayaan di depan Hotel Mataram.

“Awalnya terjadi kesalahpahaman antara korban dan teman-temannya dengan para terduga. Perselisihan berlanjut hingga parkiran belakang Mataram Mall dan kemudian terjadi dugaan penganiayaan,” ujar Dharma.

Akibat kejadian tersebut, Muhammad Taufik mengalami sejumlah luka, termasuk pada bagian kepala. Korban kemudian dibawa ke RSUD Provinsi NTB untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat. Tiga terduga, yakni S, F dan MA, ditangkap di wilayah Gebang, Kota Mataram.

Sementara MR yang disebut sempat melarikan diri ditangkap di wilayah Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

“Kurang dari 1×24 jam, para terduga berhasil kami amankan. Awalnya tiga orang diamankan di wilayah Gebang, sedangkan MR sempat melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, MR berhasil diamankan di Labuhan Haji, Lombok Timur,” katanya.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan satu airsoft gun jenis Beretta M84, peluru plastik atau BB kaliber 6 milimeter tanpa magasin serta rekaman video yang berkaitan dengan kejadian.

Polisi masih mendalami keterkaitan airsoft gun tersebut dengan rangkaian peristiwa serta peran masing-masing orang yang diamankan.

“Keempat terduga kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami peran masing-masing,” kata Dharma. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI