Pria di Mataram nekat curi HP saat korban tertidur

ilustrasi pencuri HP
ilustrasi pencuri HP

kicknews.today – Seorang pria insial INA alias Sengkok, 35 tahun asal Cakranegara Kota Mataram ditangkap polisi karena mencuri HP, Senin (15/1/2024). Aksi pencurian itu dilakukan saat korban sedang tertidur.

Kapolsek Selaparang Ipda Franto Akcheryan Matondang, S.Trk mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada 21 November 2023 sekitar jam 02.30 Wita dengan korban bernama Ida Made Aryantara, pria 39 tahun asal Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Saat itu korban sedang tidur di kursi kayu di samping berugak halaman rumahnya sekitar pukul 00.00 Wita.

“Sebelum tidur korban meletakan HP di sebelahnya,” kata Kapolsek.

Karena posisi pintu gerbang dalam keadaan terbuka dimanfaatkan oleh terduga pelaku. Dia pun diam-diam masuk dan mengambil HP korban. “Saat korban terbangun sekitar pukul 02.30 Wita, dia sudah tidak melihat HPnya. Kasus itu pun dilaporkan ke polisi. Setelah diselidiki, pelaku berhasil ditangkap siang tadi (Senin),” pungkas Kapolsek. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI