kicknews.today – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mulai memeriksa saksi dalam penyelidikan dugaan praktik aborsi ilegal yang disebut melibatkan seorang dokter di Kota Mataram.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati mengatakan, sejauh ini sudah dua orang dimintai keterangan.

“Dari penyelidikan yang baru kami mulai ini, sudah ada dua orang yang dimintai keterangan,” kata Pujawati, Jumat (11/9/2026).
Polisi belum mengungkap identitas kedua saksi karena penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Keduanya disebut mengetahui informasi yang berkaitan dengan dugaan tersebut.
“Ini kan baru penyelidikan. Yang jelas, mereka mengetahui adanya informasi ini,” ujarnya.
Pemeriksaan saksi masih akan berkembang karena terdapat sejumlah pihak lain yang perlu dimintai keterangan. Penyidik juga sedang meneliti sejumlah surat dan berkas untuk mencari alat bukti.
“Dokumen ada dalam bentuk surat-surat dan berkas. Itu semua masih kami teliti,” kata Pujawati.
Pujawati menjelaskan, penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar melalui media sosial dan pemberitaan. Hingga kini, kepolisian belum menerima laporan resmi mengenai dugaan praktik aborsi tersebut.
Dugaan itu sebelumnya mencuat setelah keluarga seorang anak disebut menyampaikan pengaduan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. Seorang dokter berinisial IKS yang bekerja di dua rumah sakit di Kota Mataram disebut dalam informasi tersebut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga kepada LPA Mataram, dugaan tindakan itu disebut terjadi ketika anak tersebut masih berusia di bawah 18 tahun.
Namun, keterlibatan dokter maupun kebenaran dugaan tersebut belum disimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan. Polisi akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan penelitian dokumen sebelum menentukan penanganan hukum berikutnya. (red.)






