Pria asal Ampenan kedapatan jual sabu dan ganja 

Seorang pria pengedar narkoba inisial BAS (27) alamat Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan Kota Mataram ditangkap polisi, Rabu malam (15/5/2024).
Seorang pria pengedar narkoba inisial BAS (27) alamat Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan Kota Mataram ditangkap polisi, Rabu malam (15/5/2024).

kicknews.today – Seorang pria pengedar narkoba inisial BAS (27) alamat Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan Kota Mataram ditangkap polisi, Rabu malam (15/5/2024). Dari tangan pelaku diamankan sabu 1,98 dan ganja seberat 1,2 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH.,MH mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 22.30 Wita di kediamannya. Hasil penggeledahan pelaku ditemukan ganja di saku celana dan sabu disimpan di sebelah tempat tidur dalam kamarnya.

“Rumah pelaku kerap dijadikan tempat transaksi narkoba,” ungkap Kasat.

Selain barang bukti narkoba, sejumlah barang bukti lain juga diamankan. Yakni bong, klip kosong dan sejumlah uang tunai dan lainnya. Selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan di Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga akan dijerat pasal 112 dan/atau 114 dan/atau 111 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI