Polisi ungkap motif kasus pembunuhan mantan istri di Mataram 

Pelaku pembunuhan mantan istri di Mataram diamankan di Polresta Mataram, Selasa (23/4/2024).
Pelaku pembunuhan mantan istri di Mataram diamankan di Polresta Mataram, Selasa (23/4/2024).

kicknews.today – Pelaku pembunuhan mantan istri insial KA, 40 tahun asal Kelurahan Mayura Cakranegara Kota Mataram ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, pelaku menyerahkan diri setelah sempat menghilang usai membunuh mantan istrinya di sebuah kos-kosan wilayah Cakranegara, Sabtu pagi (20/4/2024).

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK.,MM.,CPHR.,CBA mengatakan, pelaku diamankan berkat bantuan tokoh masyarakat setempat yang menginformasikan bahwa terduga pelaku bersedia menyerahkan diri dan segera dilakukan pengamanan. 

“Korban ini adalah mantan istrinya yang saat ini memang sudah resmi bercerai dan memiliki dua anak,“ jelas Kapolres, Selasa (23/4/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dianiaya hingga meninggal dunia. Sebelumnya meninggal korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Risa Kota Mataram.

“Motifnya karena pelaku kesal dan cemburu. Pelaku sempat meminta korban untuk berhenti berhubungan dengan seorang pria,” katanya.

Pelaku saat ini kata Kapolresta, sudah ditangani penyidik, dan sedang mempersiapkan seluruh berkas perkara hingga segera tuntas dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara barang bukti berupa satu buah pisau dapur dan pakaian korban sudah diamankan. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI