kicknews.today – Sempat kabur, terduga pelaku pembunuhan Nurul Anwar (30 tahun) terhadap istrinya, Lilis (29 tahun) warga Desa Ketangga, Kelurahan Kembang Sari, Selong, Lombok Timur akhirnya ditangkap Kamis malam (20/6/2024). Pelaku ditangkap sekitar pukul 23.30 Wita di rumah ibu tirinya di Desa Semaya, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.
Di hadapan polisi, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Ia nekat menghabisi nyawa istri lantaran sering diomelin dan mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari korban.

“Motif lain masih kami dalami lagi. Apakah ada hubungan dengan judi, narkoba atau lainnya,” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman pada Jumat (21/03/2024).
Pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap istrinya pada Kamis sore (20/6/2024). Antara pukul. 15.00 – 16.00 Wita. Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sempat meminjam sebilah parang kepada keluarga korban berinisial S.
Sebelum kejadian itu, ibu korban inisial SU berfirasat buruk. Sang ibu sempat menelpon korban, namun tidak diangkat.
“Merasa ada sesuatu yang tidak beres, akhirnya ibu korban bersama sejumlah keluarga lainnya mendatangi rumah korban (TKP), tapi pintu dalam kondisi terkunci,” tuturnya.
Sekitar pukul 18.00 Wita lanjut Nicolas, pintu rumah didobrak. Sang ibu langsung syok melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tamu.
“Keluarga korban dan warga setempat melaporkan peristiwa itu kepada polisi,” tandasnya.
Diketahui, pelaku merupakan pegawai honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur. Sedangkan korban bekerja di Loka Latihan Kerja (LLK) Selong. (cit).