Pencuri sepeda motor di Sumbawa ditangkap polisi

Seorang pria pencuri sepeda motor inisial SA alias Egel warga Dusun Bekat Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa ditangkap polisi, Kamis (8/2/2024)
Seorang pria pencuri sepeda motor inisial SA alias Egel warga Dusun Bekat Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa ditangkap polisi, Kamis (8/2/2024)

kicknews.today – Seorang pria pencuri sepeda motor inisial SA alias Egel warga Dusun Bekat Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa ditangkap polisi, Kamis (8/2/2024). Selain SA, petugas juga mengamankan seorang penadah berinisial WN warga Dusun Kembang Kuning Desa Sukadamai, Kecamatan Labangka Sumbawa.

Penangkapan  terduga pelaku berdasarkan laporan korban Sanapiah, warga Kelurahan Uma Sima Sumbawa. Korban kehilangan sepeda motor pada 7 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 Wita.

“Dari tangan pelaku juga diamankan kunci T, motor hasil curian dan lain-lain,” jelasKasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili  S.Tr.K S.IK, Kamis (8/2/2023).

Aksi pencurian itu terjadi di rumah korban sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku masuk ke rumah lalu membawa kabur sepeda motor. Korban mengetahui kehilangan motor lalu melaporkan ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan motor tersebut di Labangka. Dengan gerak cepat, penadah berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Hasil pengembangan bahwa sepeda motor tersebut dijual oleh pelaku Egel sebesar Rp2 juta. 

“Selanjutnya tim memburu pelaku dan berhasil diamankan. Sekarang pelaku dan penadah sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI