kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mematangkan rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai upaya memperkuat sektor perikanan tangkap dan meningkatkan nilai ekonomi hasil tangkapan nelayan. Sebelum pembangunan direalisasikan, pemerintah memastikan seluruh aspek teknis dan ekonomi akan dikaji secara menyeluruh.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) KLU, Tresnahadi mengatakan kajian tersebut menjadi langkah awal yang sangat penting agar pembangunan TPI benar-benar sesuai kebutuhan dan mampu beroperasi secara optimal.

Menurutnya, kajian akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kebutuhan luas lahan, kapasitas tampung hasil tangkapan nelayan, potensi produksi ikan, hingga kelayakan lokasi yang akan dipilih.
“Semua aspek harus dikaji terlebih dahulu. Jangan sampai nanti kita sudah membangun TPI, tetapi ternyata tidak berjalan karena lokasinya kurang tepat atau produksi ikannya belum memadai. Karena itu, kajian menjadi dasar utama sebelum pembangunan dilakukan,” ujarnya, Senin (20/07/2026).
Tresnahadi menjelaskan, anggaran penyusunan kajian telah dialokasikan pada tahun 2026 melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Utara. Saat ini proses pelaksanaan kajian sedang berjalan, termasuk penunjukan pihak ketiga yang akan melakukan studi kelayakan.
Hasil kajian nantinya akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai lokasi paling representatif, kapasitas TPI yang dibutuhkan, jenis sarana dan prasarana yang harus disediakan, hingga estimasi anggaran pembangunan.
“Kalau kajiannya selesai dan hasilnya menunjukkan lokasi tersebut layak, maka itu akan menjadi dasar kami mengusulkan pembangunan pada tahun depan. Selanjutnya akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyiapkan pendanaannya,” jelasnya.
Dia memperkirakan kebutuhan anggaran pembangunan TPI akan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Namun, besaran pasti anggaran baru dapat diketahui setelah kajian selesai dilakukan.
“Perkiraan saya di atas Rp1 miliar. Nanti angka pastinya akan muncul dalam hasil kajian karena di situ akan dihitung secara rinci kebutuhan pembangunannya,” katanya.
Selain bangunan utama, TPI juga diproyeksikan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti cold storage, mesin pembuat es, serta sarana penunjang lainnya yang dibutuhkan untuk menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan sebelum dipasarkan.
“Fasilitas pendukung seperti cold storage dan mesin es tentu menjadi bagian yang akan dikaji. Semua kebutuhan sarana dan prasarana akan dihitung berdasarkan hasil studi tersebut,” tambahnya.
Terkait lokasi, DKP3 sebelumnya telah mengusulkan kawasan Pantai Lekok sebagai salah satu alternatif pembangunan TPI. Lokasi tersebut dinilai memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya tersedia lahan milik pemerintah daerah serta berada di dekat muara sehingga memudahkan aktivitas kapal nelayan, terutama saat kondisi cuaca kurang bersahabat.
“Pantai Lekok pernah kami usulkan karena di sana ada lahan milik Pemda dan letaknya berdekatan dengan muara. Saat cuaca buruk, nelayan masih memungkinkan untuk mendarat dengan lebih aman. Namun, keputusan akhir tetap menunggu hasil kajian yang sedang dilakukan,” tutupnya. (gii/*)




