Komplotan curanmor dibekuk Polresta Mataram

Komplotan curanmor dibekuk Polresta Mataram, Jumatb (29/3/2024).
Komplotan curanmor dibekuk Polresta Mataram, Jumatb (29/3/2024).

kicknews.today – Tim Opsnal Gabungan Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor yang juga residivis inisial H, pria 32 tahun dan R alias Ju, pria 23 tahun. Kedua pelaku ditangkap bersama lima rekannya inisial SH (55), RJ (27), AB (55), S (38) dan J (22).

“Lima rekan pelaku semuanya asal asal Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Mereka terlibat sebagai penjual motor curian,” kata Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Sabtu (30/2024).

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan 2 Laporan Polisi yakni Nomor : LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / Polsek Sandubaya / Polresta Mataram / Polda NTB dan Nomor : LP / B / 13 / III / 2024 / SPKT / Polsek Kediri / Polres Lobar / Polda NTB, Tanggal 23 Maret 2024.

“Dua korban tersebut atas nama Suhadi, Mataram dan Muhammad Baskoro Ardi, Kediri, Kabupaten Lombok Barat telah kehilangan kendaraan sepeda motornya,” ucapnya.

Yogi menjelaskan, kronologis bahwa di TKP 1 terjadi pada Jumat (29/3/2024) di pinggir jalan Datu Tuan Lingkungan Butun Indah, Bertais, Sandubaya Kota Mataram. Dimana pelapor memarkir sepeda motornya di pekarangan rumah dalam kondisi terkunci stang, kemudian masuk kedalam rumahnya untuk buang air.

“Namun setelah kembali ke sepeda motor miliknya sudah hilang,” jelasnya.

Sedangkan untuk TKP 2 pada Kamis (29/3/2024) sekitar jam 11. 30 Wita, di Dusun Sedayu Selatan, Desa Kediri Selatan, Kediri, Lombok Barat. Dimana pelapor memarkir sepeda motor miliknya di halaman rumah, setelah masuk dan keluar kembali ke halaman motornya sudah hilang.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sepeda motor tanpa plat dan tanpa surat-surat yang ada di kos – kosan Wilayah Desa Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Selanjutnya Tim Gabungan mengecek informasi tersebut dan ditemukan ada 6 sepeda motor tanpa plat dan tanpa surat-surat.

Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku H mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi wilayah Sandubaya dan wilayah Mataram. Setelah berkoordinasi dengan Unit Ranmor Polresta Mataram dan Tim Opsnal Polsek Sandubaya serta Unit Opsnal Polsek Kediri ternyata benar ada 2 unit motor di TKP tersebut.

“Selanjutnya Tim opsnal Polsek Narmada bersama – sama dengan Resmob Polresta Mataram, dan Resmob Polsek Sandubaya untuk melakukan pengembangan sesuai dengan dari keterangan terduga pelaku menuju lokasi Lombok Tengah dan mengamankan 5 terduga pelaku lainnya,” tandasnya.

Adapun barang bukti 6 unit sepeda motor beserta 1 buah kunci t dan 1 buah mata kunci. Tujuh terduga pelaku diamankan di Polresta Mataram untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI