Kerahkan massa saat kampanye caleg, 2 oknum BPD di Donggo Bima diproses

Taufik Ramadhoan
Taufik Ramadhoan

kicknews.today – Dua oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Donggo Kabupaten Bima diduga melanggar netralitas karena terlibat pada kampanye salah satu calon DPR RI. Selain ikut mengerahkan massa, mereka juga berpose dengan menunjukkan simbol 1 jari.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Taufik Ramadhoan mengatakan, keduanya merupakan oknum BPD Desa Doridungga inisial W dan anggota BPD Desa Kala inisial A. Keduanya pun sudah dipanggil untuk klarifikasi.

“Dua oknum ini diduga terlibat aktif saat kampanye calon DPR RI partai PKB, Hj. Mahdalena,” ujar pria yang biasa di Bang Rektor ini. 

Dugaan keterlibatan dua anggota BPD tersebut kata dia, merupakan hasil pengawasan langsung Panwascam Donggo. Keduanya terlibat aktif dengan cara mengarahkan masyarakat untuk penyambutan kedatangan caleg yang berkampanye. Satu diantara mereka juga berpose dengan menunjukkan simbol 1 jari.

“Untuk sementara, keduanya diproses berdasarkan dugaan pelanggaran UU lain, yaitu penanganannya menggunakan UU Desa,” sebutnya. 

Dia menyebutkan, penanganannya sudah sampai pada tahapan klarifikasi saksi-saksi dan terduga. Usai melakukan klarifikasi menurutnya, akan dilakukan kajian dan diplenokan kembali, apakah dugaan pelanggaran pemilu tersebut terpenuhi unsur formil dan materilnya. 

“Jika semua tahapan penanganan sudah dilalui berdasarkan prosedur, baru diputuskan dan diumumkan di papan informasi penanganan pelanggaran Pemilu 2024,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI