Keberadaan kafe di Mataram resahkan warga

Ratusan Botol Minuman Beralkohol (Minol) terpaksa diamankan polisi saat razia di salah satu kafe di Lingkungan Pengempal, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Sabtu malam (11/05/2024).
Ratusan Botol Minuman Beralkohol (Minol) terpaksa diamankan polisi saat razia di salah satu kafe di Lingkungan Pengempal, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Sabtu malam (11/05/2024).

kicknews.today – Ratusan Botol Minuman Beralkohol (Minol) terpaksa diamankan polisi saat razia di salah satu kafe di Lingkungan Pengempal, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Sabtu malam (11/05/2024). Penyitaan minuman haram itu diapresiasi warga setempat.

Kepala Lingkungan Pengempal  L. Suparno mengapresiasi dan rerima kasih kepada Polresta Mataram telah melakukan razia di kafe yang berada di lingkungannya. Mengingat kehadiran kafe di lingkungan setempat sangat mempengaruhi ketengan masyarakat. 

“Jadi sebetulnya warga kami sudah banyak yang merasa resah dan bahkan mau bertindak main hakim sendiri. Namun kami masih melarang agar tidak mengganggu situasi Kamtibmas dan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucap Kaling. 

Ia mengaku bahwa sudah pernah menghimbau pemilik kafe tersebut bahkan Kepala Kelurahan pernah turun menghimbau. Akan tetapi sampai saat ini sekitar kurang lebih 7 bulan kafe tersebut tetap beroperasi. 

“Warga merasa terganggu salah satunya suara musik yang cukup keras hingga larut malam, kemudian keresahan bagi orang tua karena dikhawatirkan anak-anaknya nongkrong di kafe ini, sementara di sini semua pengunjung konsumsi Minol,” tegasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE.,SIK.,MH yang memimpin kegiatan mengatakan, operasi ini sebagai giat imbangan KRYD guna memelihara Kamtibmas di wilayah Polresta Mataram. 

Dia mengatakan kafe tersebut tidak disertai izin operasi. Termasuk izin perdagangan Minol juga tidak ada. 

“Disamping memberikan himbauan Kamtibmas, kita juga melakukan penindakan terhadap Minol yang dijual tanpa izin perdagangan,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI