Kakek berusia 83 tahun cabuli 2 bocah di Sumbawa

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.

kicknews.today – Seorang kakek inisial JH, 83 tahun di Kecamatan Empang tega mencabuli dua anak di bawah umur. Satu korban merupakan cucunya sendiri inisial M, 12 tahun. Sedangkan satu korban lain merupakan anak tetangganya inisial S, siswi kelas 1 SMP. 

“Sekarang (Kamis) terduga pelaku sudah diamankan,” jelas Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK, Kamis (8/2/2024). 

Kasus itu pencabulan itu terjadi pada 27 Januari 2024. Terungkap setelah nenek insial F yang merupakan istri pelaku curiga dengan sikap korban yang sering murung. Setelah ditanya, korban pun menceritakan bahwa dirinya dicabuli kakek J.

Mendengar pengakuan cucunya, sang nenek melaporkan kasus itu ke kepala dusun. Belakang diketahui ternyata korbannya dua orang. Aksi bejat itu dilakukan di rumah pelaku. 

“Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Empang,” kata Kasat. 

Setelah penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju dan celana korban. Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

“Untuk modusnya masih diselidiki,” pungkasnya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI