kicknews.today – Seorang kakek bernama Amaq Sawal, 75 tahun warga Dusun Penutut Desa Pendem Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah ditemukan tewas tergantung, Selasa (16/4/2024). Peristiwa itu sontak menghebohkan warga desa setempat.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Kapolsek Janapria AKP I Wayan Kariana mengatakan, peristiwa itu diketahui sekitar 07.00 Wita. Korban ditemukan tergantung di kamar rumahnya.

Menurut keterangan saksi Inaq Nur (keluarga korban) yang curiga bahwa korban tidak ada di rumah saudara Ridwan (keponakan korban) tempat biasa ia menginap. Biasanya korban sehari-hari menginap di rumah keponakannya tersebut.
“Pas paginya korban sudah tidak ada di rumah tersebut, kemudian saudara Ridwan memberitahukan saudari Inaq Nur yang kebetulan masih besan dari almarhum istri korban,” tuturnya.
Merasa cemas, lanjut Kapolsek, Inaq Nur kemudian berinisiatif mencari korban ke rumahnya. Setibanya di rumah korban Inaq Nur menemukan rumah korban dalam keadaan terkunci, kemudian ia memanggil saudara Kabarudin, warga sekitar untuk membantu membuka pintu rumah korban dengan cara didobrak.
“Saat masuk mengecek rumah mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali nilon warna putih di salah satu kamar,” terangnya.
Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban menolak jasad korban untuk dilakukan proses otopsi dengan alasan bahwa keluarga meyakini peristiwa tersebut adalah murni peristiwa bunuh diri.
“Ini murni musibah dan pihak korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk diotopsi, supaya jasad korban bisa segera disemayamkan dan dimakamkan,” tutupnya. (jr)