Ditinggal masak mie, HP perempuan di Lombok Barat dicuri, pelakunya teman sendiri

ilustrasi pencurian HP
ilustrasi pencurian HP

kicknews.today – terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial AMR, pria 26 tahun, asal Desa Selat, Narmada Lombok Barat ditangkap polisi, Selasa (28/5/2024). Pelaku ditangkap karena mencuri HP milik perempuan inisial R, 24 tahun juga berasal dari Desa Selat.

Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk SPd membenarkan penangkapan tersebut. Kasus pencurian tersebut terjadi di rumah teman korban inisial DRH di Desa Selat pada Senin malam (27/5/2024).

Kejadian bermula saat korban dan temannya menaruh HP di kamar tidur. Kemudian ditinggal untuk masak mie di dapur. Selesai makan mie di kamar sebelah, korban kembali ke kamar hendak mengambil HP namun sudah tidak ada. 

“Korban sempat menghubungi namun tidak aktif. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek,” kata Kapolsek.

Setelah diselidiki, akhirnya pelaku diketahui dan ditangkap Selasa dini hari. Belakangan diketahui rupanya pelaku merupakan teman korban.

“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI