kicknews.today – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya didampingi Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhammad Hairi dan Asisten Administrasi Umum Husnul Basri, mengikuti Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah (Reboan). Kegiatan berlangsung secara daring, Rabu (22/7/2026) di mana Wabup mengikuti dari Command Center.
Pertemuan tersebut membahas evaluasi serta peningkatan kualitas layanan Ditjen Otda, inventarisasi dukungan Kemendagri terhadap tugas kepala daerah, hingga berbagai isu strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang telah berjalan, Wabup menyuarakan sejumlah isu strategis dan usulan penguatan demi efektivitas koordinasi pusat–daerah. Wakil Bupati memaparkan beberapa poin penting yang menjadi perhatian daerah. Salah satu poin yang disampaikan Wabup adalah terkait adanya perubahan Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Untuk itu Lombok Timur mengharapkan adanya penguatan kompetensi ASN secara berkelanjutan.
Selain itu, Wabup menyampaikan aspirasi agar pelaporan LPPD di Kemendagri dapat disinergikan dengan evaluasi akuntabilitas kinerja dari KemenPAN-RB guna menghindari penyampaian data ganda. Wabup juga menggarisbawahi komitmen ketepatan waktu pelaporan LPPD setiap 31 Maret meski menghadapi dinamika waktu penyelesaian laporan audit BPK.
Wabup juga mendorong penerbitan regulasi khusus dari Kemendagri yang memetakan dan menyelesaikan tata batas desa secara spesifik untuk menjamin kepastian administrasi wilayah.
Wabup juga meminta kepastian dan relaksasi terkait batasan maksimal 30% belanja pegawai dalam APBD. Dijelaskannya bahwa pada tahun 2025, Lombok Timur berhasil menekan proporsi belanja pegawai hingga 28,3%. Namun, adanya dinamika pemotongan dana transfer pusat berpotensi menaikkan rasio tersebut ke angka 33%, sehingga daerah memerlukan fleksibilitas dan strategi peningkatan PAD yang realistis.
Tidak hanya itu, Wabup meminta kepastian alokasi DBHCHT bagi Lombok Timur sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar. Alokasi DBHCHT (yang mencapai Rp 104 miliar pada 2025) dinilai sangat vital dalam menopang pembiayaan BPJS Kesehatan guna mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengharapakan peninjauan kembali regulasi pengelolaan wilayah laut dan pulau-pulau kecil agar potensi daerah sepanjang lebih dari 200 km garis pantai dapat dikelola optimal. Ia pun mendorong agar komoditas unggulan tambak udang Vaname mendapatkan perlakuan dan fasilitasi kebijakan yang setara dengan sektor tembakau. Selama ini, daerah hanya menerima kontribusi minimal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), sementara beban dampak lingkungan dari limbah tambak tetap menjadi tanggung jawab wilayah setempat.
Melalui pertemuan ini, Wakil Bupati berharap Ditjen Otda dapat menghadirkan penyederhanaan prosedur administrasi, penyediaan help desk konsultasi daring yang responsif, serta pendampingan intensif yang selaras dengan kebutuhan dan percepatan pembangunan di Lombok Timur.
Menanggapi penyamapain Wakil Bupati, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD), Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Efrimeiriza menyatakan akan menampung dan mengonsolidasikan seluruh poin strategis tersebut dengan kementerian/lembaga teknis terkait.
Khusus mengenai penyesuaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan efisiensi pelaporan LPPD, pihak Kemendagri akan segera menyampaikan contact person teknis kepada Pemkab Lombok Timur. Sementara itu, untuk persoalan penetapan dan regulasi batas desa/wilayah diarahkan untuk berkoordinasi secara intensif dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) serta Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Akwil), di mana hasilnya akan diteruskan secara resmi kepada Sekretaris Daerah maupun Asisten Pemerintahan Setda Lombok Timur.
Terkait dinamika alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Kemendagri saat ini masih menunggu perkembangan informasi resmi lebih lanjut dan berkoordinasi aktif dengan Kementerian Keuangan. Ia mengingatkan apabila Pemda Lotim telah mengirimkan surat resmi terkait isu-isu spesifik tersebut kepada kementerian terkait, agar salinannya turut disampaikan kepada Ditjen Otda sebagai dasar pengawalan dan tindak lanjut bersama.
Reboan merupakan forum diskusi rutin yang diselenggarakan oleh Ditjen Otda Kemendagri setiap hari Rabu. Forum ini merupakan wadah komunikasi interaktif untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi kebijakan, dan mencari solusi atas berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintah daerah. (cit)




