Aksi pencurian di Kota Mataram terekam CCTV

Seorang pria pelaku pencurian inisial YED, 41 tahun asal Karang Buyuk, Ampenan Kota Mataram ditangkap polisi, Rabu (7/2/2024).
Seorang pria pelaku pencurian inisial YED, 41 tahun asal Karang Buyuk, Ampenan Kota Mataram ditangkap polisi, Rabu (7/2/2024).

kicknews.today – Seorang pria pelaku pencurian inisial YED, 41 tahun asal Karang Buyuk, Ampenan Kota Mataram ditangkap polisi, Rabu (7/2/2024). Kasus itu terungkap berkat rekaman CCTV. 

Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan, kasus pencuri itu terjadi di sebuah percetakan Azka Digital Printing, jalan Abdul Kadir Munsyi, Punia, Mataram. Menurut keterangan karyawannya yang juga pelapor, aksi pencurian berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita. 

Korban awalnya duduk di meja kasir depan lalu masuk ke dalam dan menaruh HP. Pada saat di dalam, dia memotong kertas brosur. Sekitar pukul 16.00 Wita korban keluar dan ingin membuat invoice menggunakan HP. Ternyata HP tersebut sudah hilang.

“Selanjutnya korban mengecek CCTV dan terlihat ada seorang laki-laki paruh baya menggunakan baju kaos warna merah suda masuk dan mengambil atau mencuri HP tersebut,” jelas Yogi, Kamis (8/2/2024). 

Atas kejadian korban lapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan dengan bantuan CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui.

“Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI