Kasus video sajam Mataram melebar, polisi amankan 24 remaja, 20 di antaranya pelajar SMP

Sejumlah remaja menjalani pemeriksaan di Polresta Mataram setelah diamankan terkait video konvoi sambil memamerkan senjata tajam di jalan raya. Foto: Dok. Polresta Mataram.
Sejumlah remaja menjalani pemeriksaan di Polresta Mataram setelah diamankan terkait video konvoi sambil memamerkan senjata tajam di jalan raya. Foto: Dok. Polresta Mataram.

kicknews.today – Penanganan kasus video konvoi remaja yang memamerkan senjata tajam di Kota Mataram terus berkembang. Hingga Sabtu (12/9/2026) pagi, Polresta Mataram telah mengamankan 24 remaja. Sebanyak 20 orang di antaranya masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

Jumlah tersebut bertambah setelah sebelumnya polisi mengamankan sembilan remaja berusia rata-rata 14 hingga 15 tahun.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat.

“Jadi, total sampai Sabtu pagi hari ini sudah ada 24 orang yang kami amankan dan juga masih dilakukan pengembangan,” kata Dharma, Sabtu.

Berdasarkan hasil pendataan kepolisian, sedikitnya 20 dari 24 remaja tersebut tercatat sebagai pelajar SMP di Kota Mataram.

Aksi konvoi itu terjadi pada Minggu (6/9/2026) dini hari. Para remaja awalnya berkumpul di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan sebelum bergerak menggunakan sepeda motor menuju sejumlah ruas jalan.

“Setelah kumpul, mereka konvoi ke Jalan Lingkar Selatan, Bundaran Mataram Metro, Tembolak Pelangi, sambil mengacungkan sajam,” ujar Dharma.

Aksi tersebut kemudian viral setelah beberapa orang dalam rombongan merekam dan menyebarkan videonya melalui media sosial. Rekaman itu memperlihatkan sejumlah remaja berkendara sambil memamerkan senjata tajam.

Dari pemeriksaan sementara, polisi menduga konvoi dilakukan untuk menunjukkan keberanian sekaligus mencari kelompok lain yang dapat diajak tawuran.

“Tujuan mereka melakukan konvoi seperti itu untuk gagah-gagahan sambil mencari musuh untuk diajak tawuran,” katanya.

Polisi telah mengidentifikasi dua remaja yang diduga mengacungkan senjata tajam dalam video tersebut. Keduanya kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga telah mengidentifikasi pihak yang merekam dan menyebarkan video ke media sosial.

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang dan celurit dengan panjang mencapai 60 sentimeter.

Dharma mengatakan, para remaja masih menjalani pemeriksaan di bawah penanganan Unit Jatanras dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Mataram.

Karena sebagian besar masih berusia anak, kepolisian turut berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolah untuk mencegah perbuatan serupa terulang.

“Sebagai upaya pencegahan perbuatan berulang, kami juga melakukan koordinasi dengan pihak orang tua masing-masing maupun sekolah mereka,” tutup Dharma. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI