312 kasus gigitan hewan rabies di Bima, terbanyak di Donggo hingga Tambora, satu meninggal

Ilustrasi anjing penular rabies
Ilustrasi anjing penular rabies

kicknews.today – Dinas Kesehatan Kabupaten Bima mencatat 312 kasus gigitan hewan penular rabies sejak Januari hingga awal September 2026. Kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Donggo, Soromandi, Sanggar dan Tambora.

Angka tersebut merupakan kasus gigitan hewan penular rabies atau GHPR, bukan berarti seluruh hewan yang menggigit maupun korban telah dinyatakan positif rabies.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Alamsyah mengatakan, satu korban meninggal dunia setelah dinyatakan positif rabies.

Korban merupakan perempuan berusia 48 tahun asal Desa Sambane, Kecamatan Langgudu. Korban sebelumnya digigit anjing liar.

“Korban meninggal merupakan perempuan berusia 48 tahun asal Desa Sambane, Kecamatan Langgudu. Korban terkena gigitan anjing liar,” kata Alamsyah, Rabu (9/9/2026).

Dilansir dari Antara, seluruh kasus gigitan yang dilaporkan telah mendapatkan penanganan medis melalui puskesmas dan rumah sakit rujukan. Penanganan dilakukan sesuai tingkat risiko paparan yang dialami setiap korban.

Penanganan tersebut meliputi pembersihan luka dan pemberian vaksin antirabies. Korban dengan luka kategori berat atau berisiko tinggi juga diberikan serum antirabies.

Menurut Alamsyah, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies selama 2026 cenderung menurun dibandingkan dengan 2025. Kendati demikian, masyarakat tetap diminta berhati-hati terhadap anjing liar maupun hewan peliharaan yang memperlihatkan perilaku tidak wajar.

Warga yang digigit atau dicakar hewan berisiko rabies diminta segera membersihkan luka dan mendatangi fasilitas kesehatan. Penanganan tidak boleh ditunda hanya karena luka terlihat kecil atau hewan yang menggigit merupakan peliharaan sendiri.

“Kami mengimbau warga yang menjadi korban gigitan HPR agar segera melapor dan berobat ke puskesmas terdekat maupun rumah sakit,” ujar Alamsyah.

Selain menangani korban gigitan, pengendalian rabies membutuhkan vaksinasi terhadap hewan penular, terutama anjing. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima telah melakukan penyuntikan vaksin antirabies terhadap hewan di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Sanggar.

Masyarakat juga diminta tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran tanpa pengawasan dan segera melaporkan apabila menemukan hewan yang menunjukkan perubahan perilaku, menjadi agresif, mengeluarkan air liur berlebihan atau menggigit tanpa sebab.

Rabies dapat dicegah apabila korban gigitan segera mendapatkan penanganan medis. Namun, penyakit tersebut berisiko mematikan setelah gejala klinis muncul sehingga kecepatan penanganan menjadi faktor penting dalam melindungi korban. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI