kicknews.today – Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) NTB akan menyurati Presiden Prabowo Subianto apabila krisis air bersih di Gili Trawangan tidak segera diselesaikan. Pelaku usaha juga mempertimbangkan meminta relaksasi pajak dan retribusi akibat terganggunya operasional pariwisata.
Ketua IHGMA NTB sekaligus Ketua Asosiasi Hotel Gili Trawangan, Lalu Kusnawan mengatakan, air berhenti mengalir sejak Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 00.00 Wita. Persoalan itu disebut bukan semata-mata gangguan teknis, tetapi berkaitan dengan perizinan pengoperasian sistem penyediaan air.

“Kalau sampai tidak ada kepastian, saya akan membuat surat dengan nama IHGMA. Saya akan bersurat ke Presiden,” kata Kusnawan, Sabtu (5/9/2026).
Menurutnya, persoalan air di Gili Trawangan telah berulang meskipun kawasan tersebut menjadi salah satu pintu masuk utama pariwisata NTB. Ia mempertanyakan arah pengelolaan destinasi apabila kebutuhan dasar masyarakat, pekerja, pelaku usaha dan wisatawan tidak dapat dijamin.
“Apa pun caranya, air harus hidup. Tidak peduli bagaimana caranya,” tegasnya.
Kusnawan menjelaskan, pelaku usaha mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan sumur bor untuk melindungi lingkungan pulau kecil. Industri pariwisata juga bersedia mengikuti ketentuan tersebut.
Namun, larangan penggunaan air tanah harus diikuti penyediaan sumber air pengganti yang legal, memadai dan dapat diandalkan. Menurutnya, operasional seawater reverse osmosis (SWRO) masih terkendala perizinan karena berada di kawasan konservasi.
Ia menyebut pasokan air sebelumnya masih dapat memenuhi kebutuhan ketika kunjungan wisatawan rendah. Persoalan membesar saat memasuki musim ramai karena kebutuhan hotel, restoran dan masyarakat meningkat, sedangkan layanan air tidak stabil.
Kusnawan mengatakan, pelaku usaha selalu menerima konsekuensi ketika terlambat memenuhi kewajiban kepada pemerintah. Hotel juga harus memberikan kompensasi apabila tamu tidak memperoleh pelayanan sesuai pesanan.
Karena itu, ia meminta pemerintah turut bertanggung jawab atas kerugian yang dialami industri ketika layanan air sebagai kebutuhan dasar terhenti.
“Kalau industri dan kami rugi, apa pemerintah tanggung? Berapa potential loss kita? Bagaimana tanggung jawab pemerintah?” ujarnya.
Asosiasi hotel juga mempertimbangkan meminta relaksasi terhadap kewajiban pajak dan retribusi apabila krisis terus berlangsung. Permintaan itu dinilai wajar karena operasional usaha terganggu, sementara hotel tetap menanggung biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan tamu.
“Bagaimana seandainya kami meminta relaksasi terhadap apa yang menjadi kewajiban kami, seperti pajak dan retribusi? Apa pemerintah mau?” katanya.
Sejumlah pengelola hotel terpaksa menyaring air kolam renang untuk kebutuhan sanitasi. Pelaku usaha lainnya mendatangkan air dari daratan Lombok dengan biaya sendiri.
Sekitar 300 wisatawan sebelumnya dilaporkan melakukan early check-out karena persoalan air. Angka tersebut merupakan data sementara yang dihimpun asosiasi dari hotel dan akomodasi di Gili Trawangan.
Kusnawan mengingatkan, dampaknya tidak hanya ditanggung pengusaha hotel. Perputaran ekonomi Gili Trawangan juga melibatkan pekerja, pedagang, penyedia transportasi, usaha kuliner dan masyarakat yang bergantung pada pariwisata.
“Biaya promosi destinasi itu masing-masing dari kita keluarkan. Masing-masing kita promosi sendiri tanpa disubsidi pemerintah. Kalau destinasi kolaps, apa yang dilakukan?” katanya.
Ia menilai ketiadaan pasokan resmi juga berpotensi memperburuk lingkungan. Dalam kondisi terdesak, masyarakat dan pelaku usaha dapat mencari sumber air sendiri untuk mempertahankan kehidupan dan operasional.
“Justru ini akan memperburuk lingkungan karena pasti survival mode on,” ujarnya.
Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung sebelumnya menyatakan, gangguan terjadi di tengah penyesuaian operasional SWRO yang meliputi aspek teknis, perizinan dan pengendalian lingkungan.
Perumda bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, PT Tiara Cipta Nirwana dan instansi terkait masih melakukan penanganan. Namun, waktu pemulihan layanan belum dapat dipastikan.
Pemkab Lombok Utara juga telah menyiapkan penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk menjaga pasokan air ke Gili Trawangan dan Gili Meno. Pemerintah daerah memperpanjang diskresi pengelolaan layanan selama sekitar tiga bulan sambil menunggu keputusan pemerintah pusat.
Bagi Kusnawan, penyelesaian darurat tetap harus diikuti kebijakan permanen agar krisis serupa tidak terus berulang dan merusak kepercayaan wisatawan terhadap Gili Trawangan. (red.)






