Grup pendaki Rinjani kini wajib bawa APAR

Pendakian di gunung Rinjani
Pendakian di gunung Rinjani

kicknews.today – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mewajibkan setiap kelompok pendaki yang menggunakan jasa trekking organizer (TO) membawa alat pemadam api ringan (APAR). Ketentuan tersebut diberlakukan sebagai langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan selama pendakian Gunung Rinjani dibuka secara terbatas.

Ketua Kelompok Kerja World Class Mountaineering BTNGR, Budi Soesmardi mengatakan, kewajiban membawa APAR mulai diterapkan pada Jumat (4/9/2026).

“Mulai hari ini setiap grup tamu TO diwajibkan membawa APAR sebagai bentuk langkah mitigasi pencegahan karhutla di kawasan TNGR,” kata Budi.

Kewajiban tersebut secara khusus berlaku bagi kelompok pendaki yang didampingi trekking organizer. APAR dibawa sebagai perlengkapan penanganan awal apabila muncul api sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Penerapan aturan itu berlangsung di tengah tingginya risiko kebakaran selama musim kemarau. BTNGR juga memperketat pemeriksaan barang bawaan pendaki yang berpotensi menjadi sumber api.

Pendaki dilarang menyalakan api sembarangan, membuat api unggun dan membuang puntung rokok di kawasan taman nasional. Patroli, pengendalian akses serta kesiapsiagaan personel dan sarana penanggulangan kebakaran juga ditingkatkan.

Sebelumnya, BTNGR membuka kegiatan wisata alam di Gunung Rinjani secara terbatas mulai 1 September 2026. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/08/2026 tentang penutupan sementara dan pembukaan secara terbatas wisata pendakian gunung untuk mencegah kebakaran hutan.

Pembukaan terbatas mencakup kegiatan pendakian, ritual, religi, budaya, sosial dan penelitian. Selama kebijakan berlangsung, layanan pemesanan tiket melalui aplikasi eRinjani dihentikan sementara hingga risiko kebakaran dinyatakan aman.

Pendaki yang telah memesan dan membayar tiket sebelum 1 September 2026 tetap dapat melakukan pendakian sesuai ketentuan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan musim kemarau, tingkat risiko serta kejadian kebakaran di kawasan Gunung Rinjani.

Kepala BTNGR, Budhy Kurniawan mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk tidak menyalakan maupun meninggalkan sumber api selama berada di kawasan.

“Rinjani tetap terbuka, tetapi keselamatan dan kelestarian adalah prioritas,” katanya. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI