kicknews.today – Kejelasan program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk ruas Sp. JP–Tumpu–Mpili, Kabupaten Bima, dipertanyakan Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram (Himasdom).
Persoalan tersebut mencuat setelah Himasdom menggelar audiensi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (23/9/2026). Mahasiswa mempertanyakan status usulan pembangunan ruas jalan Tumpu-Mpili yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kabupaten Bima melalui skema IJD dengan nilai sekitar Rp37,35 miliar.

Rombongan mahasiswa diterima Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha BPJN NTB, Frenly Berhitu.
Perwakilan Himasdom, Alfikun Aprianto, mengatakan audiensi dilakukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai status program tersebut, termasuk kepastian anggarannya.
“Kita datang ke kantor BPJN NTB untuk mengklarifikasi status IJD Tumpu-Mpili Rp37,35 miliar,” ujarnya.
Menurut Alfikun, ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Donggo dan Kecamatan Bolo itu merupakan akses penting bagi masyarakat. Kondisi jalan disebut mengalami kerusakan cukup parah dengan lebar jalan yang terbatas.
Ruas tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 9 kilometer. Mahasiswa juga menyoroti adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan tersebut hingga menimbulkan korban jiwa.
“Jalan itu selain rusak berat juga sangat sempit. Banyak terjadi kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa,” tegasnya.
Himasdom menilai pembangunan ruas Tumpu-Mpili menjadi kebutuhan masyarakat karena berkaitan langsung dengan mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.
Alfikun menegaskan audiensi dengan BPJN NTB merupakan langkah awal. Jika belum ada kejelasan, pihaknya mengaku siap melakukan aksi lanjutan.
“Jalan itu usulan Pemkab Bima yang juga aspirasi kolektif masyarakat. Kita desak Presiden Prabowo, Kementerian PUPR, DPR dan DPD RI segera menindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, peserta audiensi lainnya, Abdul Aziz, meminta pemerintah pusat tidak mengabaikan kondisi ruas jalan tersebut.
Ia mengingatkan ketidakjelasan program berpotensi menimbulkan kekecewaan masyarakat, terlebih sebelumnya warga telah mengetahui adanya usulan penanganan jalan melalui skema IJD.
“Jangan sampai ketidakjelasan status memunculkan instabilitas sosial. Masyarakat sudah terlanjur percaya jalan tersebut diperbaiki melalui skema IJD,” ujarnya.
Menurut Abdul Aziz, jalan Tumpu-Mpili memiliki fungsi penting sebagai akses masyarakat sekaligus jalur pendukung aktivitas ekonomi.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Bima memastikan tindak lanjut terhadap usulan tersebut.
“Bupati Bima juga harus memastikan usulan itu betul-betul dijalankan,” katanya.
Dari hasil audiensi, Himasdom menyebut pihak BPJN NTB menjelaskan bahwa ruas Tumpu-Mpili sebelumnya sempat masuk dalam usulan prioritas.
Namun, berdasarkan penjelasan yang diterima mahasiswa, status tersebut kemudian berubah. Ruas Tumpu-Mpili disebut tidak lagi masuk prioritas IJD tahun 2026.
“IJD Tumpu-Mpili tidak masuk prioritas tahun 2026,” kata Alfikun, merangkum hasil audiensi dengan BPJN NTB.
Kondisi inilah yang kemudian menjadi perhatian mahasiswa. Mereka mempertanyakan bagaimana status anggaran sekitar Rp37,35 miliar yang sebelumnya muncul dalam usulan penanganan ruas tersebut.
Himasdom meminta BPJN NTB memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi simpang siur informasi mengenai program tersebut.
Dalam audiensi tersebut, Himasdom menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait.
Pertama, meminta BPJN NTB memberikan kejelasan resmi mengenai status IJD ruas Sp. JP–Tumpu–Mpili.
Kedua, meminta keterbukaan mengenai status anggaran sekitar Rp37,35 miliar, termasuk apakah dana tersebut masih sebatas usulan, alokasi indikatif, atau sudah menjadi alokasi definitif.
Ketiga, mahasiswa meminta penjelasan mengenai tahapan program, mulai dari verifikasi, perencanaan teknis, penganggaran, proses pengadaan hingga pelaksanaan fisik.
Keempat, apabila terjadi perubahan, penundaan, pengurangan maupun pembatalan program, BPJN diminta menjelaskan alasan dan kendala yang menyebabkannya.
Kelima, Himasdom meminta koordinasi yang jelas antara BPJN NTB, Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Bima untuk memastikan tindak lanjut penanganan ruas tersebut.
Sebelumnya, pada awal 2026 pemerintah kabupaten di NTB diminta mengusulkan masing-masing satu ruas jalan untuk mendapatkan penanganan melalui skema IJD 2026.
Pemkab Bima kemudian mengusulkan ruas Tumpu-Mpili dengan nilai usulan sekitar Rp37,35 miliar.
Dalam perkembangan berikutnya, mahasiswa menduga adanya perubahan prioritas penanganan jalan setelah kondisi ruas jalan rusak di Kecamatan Langgudu menjadi perhatian publik.
Namun, terkait dugaan pengalihan anggaran tersebut, Himasdom meminta pemerintah dan BPJN NTB memberikan penjelasan resmi mengenai status anggaran serta dasar perubahan prioritas agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak menimbulkan polemik. (jr)






