kicknews.today – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri, secara resmi menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri dan Surat Gubernur NTB kepada Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, sebagai dasar pelaksanaan tugas dan wewenang Bupati Lombok Barat. Langkah tersebut diambil untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta agenda-agenda strategis daerah tetap berjalan tanpa terjadi kekosongan kepemimpinan, Rabu (22/7).
Radiogram Menteri Dalam Negeri tersebut menugaskan Wakil Bupati Lombok Barat untuk melaksanakan tugas-tugas Bupati setelah Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, menjalani proses hukum. Sementara itu, Surat Gubernur NTB berisi arahan agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan program pembangunan tetap berlangsung secara efektif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami bersama Wakil Gubernur menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri yang meminta Ibu Wakil Bupati melaksanakan tugas-tugas bupati untuk menghindari kekosongan pemerintahan. Bersamaan dengan itu kami juga menyerahkan Surat Gubernur sebagai pedoman agar seluruh roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Gubernur Iqbal.
Menurut Gubernur, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat saat ini tengah menghadapi sejumlah agenda strategis yang tidak boleh terhenti, mulai dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD Perubahan, hingga penyusunan APBD Tahun Anggaran berikutnya.
Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB berkepentingan memastikan seluruh proses pemerintahan tetap berjalan sesuai jadwal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Gubernur menjelaskan bahwa penugasan tersebut berlaku sampai adanya arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat yang akan disampaikan melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Sampai ada arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat yang akan disampaikan melalui saya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” katanya.
Miq Iqbal juga menegaskan bahwa penyerahan radiogram tersebut bukan merupakan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Wakil Bupati tetap menjabat sebagai Wakil Bupati, namun diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan.
“Tetap Wakil Bupati, tetapi melaksanakan tugas-tugas dan wewenang bupati, sesuai perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama menjalankan penugasan tersebut Wakil Bupati memiliki kewenangan mengambil keputusan terhadap berbagai kebijakan yang bersifat penting dan mendesak. Apabila terdapat persoalan yang memerlukan pertimbangan lebih lanjut, Pemerintah Provinsi NTB siap memberikan pendampingan melalui mekanisme konsultasi.
“Kalau ada hal-hal yang membuat beliau ragu, beliau akan berkonsultasi dengan saya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di provinsi,” ujarnya.
Gubernur menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah berjalan tepat waktu, serta menjamin pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berlangsung secara optimal.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menyatakan menerima amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Meski diakuinya bukan tugas yang ringan, ia berkomitmen menjalankan penugasan tersebut demi menjaga kesinambungan pemerintahan dan memenuhi amanah masyarakat Lombok Barat.
“Kami menerima amanah ini bersama ketika dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Hari ini saya melaksanakan tugas-tugas bupati, tetapi tetap sebagai Wakil Bupati. Insya Allah amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut arahan Gubernur, Nurul Adha memastikan seluruh aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal. Dalam waktu dekat ia akan mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah, Penjabat Sekretaris Daerah, serta para asisten guna memperkuat koordinasi, menjaga soliditas birokrasi, dan memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
Ia juga menegaskan akan membangun kembali komunikasi yang konstruktif dengan DPRD untuk menyelesaikan berbagai agenda strategis daerah, termasuk pembahasan LKPJ, KUA-PPAS, APBD Perubahan, dan APBD Tahun Anggaran berikutnya melalui semangat kemitraan dan kepentingan bersama.
Menurutnya, situasi yang sedang dihadapi harus menjadi momentum memperkuat solidaritas birokrasi, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan seluruh aparatur tetap bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Saya kira dengan kebersamaan ini kita bisa melalui situasi ini, mengembalikan kepercayaan publik, dan menjalankan birokrasi dengan baik. Itu menjadi arahan Bapak Gubernur dan akan kami laksanakan bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” katanya.
Penyerahan Radiogram Menteri Dalam Negeri dan Surat Gubernur NTB tersebut menegaskan komitmen Pemerintah dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat. Dengan kepemimpinan yang tetap berjalan, koordinasi yang terjaga, serta komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah, berbagai agenda strategis pembangunan dan pelayanan publik diharapkan tetap terlaksana secara optimal demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Lombok Barat. (wii)




